Lampung Selatan

Pemberlakukan PPKM Darurat Jawa dan Bali, Kendaraan Mengular di Bakauheni

Pelaksanaan PPKM darurat di Jawa dan Bali, Pelabuhan Bakauheni pun mengalami kemacetan panjang.

Editor: Dedi Sutomo
Dok Warga
Terjadi kemacetan di luar Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Senin (5/7/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Pelaksanaan PPKM (Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) darurat sejak 3 Juli lalu untuk wilayah Jawa dan Bali mulai berdampak pada arus penyeberangan di pelabuhan Bakauheni.

Penumpukan arus penyeberangan di pelabuhan yang menghubungkan pulau Sumatera dan Jawa itu pun tidak dapat terhindarkan.

Pasalnya, banyak dari para pelaku perjalaan banyak yang tidak melengkapi dengan hasil test rapit antigen dan sertifikat vaksin Covid-19.

Dampaknya pun terlihat pada Minggu (5/7/2021) lalu, kemacetan mengular di pintu masuk pelabuhan Bakauheni.

Hal ini dikarenakan, banyak pelaku perjelanan yang tidak mengetahui  kalau mulai akhir pekan kemarin sudah diberlakukan pengetatan di Pelabuhan Bakauheni.

Baca juga: PPKM Darurat Berlaku, Macet Panjang di Pelabuhan Bakauheni

Kemacetan di pintu masuk pelabuhan Bakauheni mulai terlihat sejak siang. Kemacetan mengular hingga ke tol Trans Sumatera.

Hingga sore hari, kemacetan di pintu masuk pelabuhan Bakauheni masih mengular.

Hartono, seorang sopir truk angkutan barang yang hendak menyebarang ke pulau Jawa mengaku dirinya tidak mengetahui adanya pengetakan yang diberlakukan di pelabuhan Bakauheni.

"Saya tadi diberhentikan ketika hendak memasuki pintu masuk Pelabuhan Bakauheni. Saya ditanya soal hasil tes rapid dan sertifikat vaksin saya. Karena mendadak, saya belum sempat menyiapkan dokumennya," kata Tono.

"Lalu saya diarahkan ke dalam pelabuhan untuk melakukan tes rapid antigen dulu," sambungnya.

Tidak hanya para awak sopir truk angkutan barang. Penumpang pejalan kaki pun sempat dibuat bingung.

Seperti dikatakan oleh Tiara (20), dirinya telah melakuukan rapid antigen. Namun memang belum melakukan vaksin.

Ia mengaku sebelumnya, syarat untuk bisa menyeberang cukup menunjukan bukti rapid antigen.

"Saya tidak mengetahui kalau vaksinasi menjadi salah satu syarat untuk menyebrang. Karena biasanya yang ditanyakan hanya surat hasil tes rapid antigen," kata Tiara.

Sementara itu, Udin (40) mengatakan dirinya sudah menyiapkan persyaratan yang diperlukan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved