Pelaku Begal di Pringsewu
Komplotan Begal yang Kerap Beraksi di Pringsewu Lampung Mengaku Petugas Saat Menjalankan Aksi
Satu anggota komplotan begal yang diamankan Polsek Sukoharjo mengaku, saat menjalankan aksinya mengaku sebagai anggota polri.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Dedi Sutomo
Komplotan tersebut berjumlah tiga orang warga Desa Sidomulyo Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah.
Pelaku yang diamankan polisi yakni, R atau Rajianto alias Anto (38), HN atau Herman (40) dan PP atau Pandu Wiratman (38). Ketiganya tertangkap dalam waktu dan tempat yang berbeda.
Terakhir, petugas menangkap R pada Rabu, 7 Juli 2021 pukul 17.00 WIB kemarin.
Pelaku R dijemput paksa oleh Tim Buser Polsek Sukoharjo yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Inspektur dua Prayugo.
Kapolsek Sukoharjo Inspektur Satu Timur Irawan mengungkapkan, R menjadi buronan polisi sejak 11 bulan lalu. Setelah R dan komplotannya melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di areal pesawahan Pekon Keputran Kecamatan Sukoharjo pdaa Sabtu, 8 Agustus 2020, sekira pukul 21.00 WIB.
"Teman R, PP sudah tertangkap pada September 2020 lalu, dan sedang menjalani vonis di lembaga pemasyarakat Kota Agung," ujar Timur mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri.
Satu teman R lainnya, HN tertangkap dalam perkara lain oleh petugas Polres Lampung Tengah pada Juni 2021 kemarin. Kini HN menjalani penyidikkan di Polres Lampung Tengah.
Sementara R tidak berkutik saat dijemput Buser Polsek Sukoharjo di rumahnya. Lantas R digelandang ke Mapolsek Sukoharjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku R kini dijebloskan ke sel tahanan menyusul dua rekannya yang lebih dulu tertangkap. Ia pun harus merasakan pengabnya sel tahanan Mapolsek Sukoharjo. ( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan Cahyono )