Pelaku Begal di Pringsewu

Pelarian Rajianto Selama 11 Bulan Berakhir, Dirinya Diamankan Tim Buser Polsek Sukoharjo Lampung

Pelarian R atau Rajianto alias Anto (38) warga Sidomulyo Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah berakhir. Kini ia harus mendekam di sel Polsek Sukoharjo

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/R Didik Budawan C
Petugas Polsek Sukoharjo menggelandang R atau Rajianto alias Ato (38), anggota komplotan begal bersenpi yang paling terakhir tertangkap 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU – Pelarian R atau Rajianto alias Anto (38) warga Sidomulyo Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah berakhir. Kini ia harus mendekam di sel tahanan Polsek Sukoharjo, Pringsewu.

Rajianto merupakan satu dari tiga orang komplotan begal yang merupakan warga Sidomulyo Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah.

Dirinya sempat buron selama 11 bulan, sebelum akhirnya tim Buser Polsek Sukoharjo menjemputnya di rumah.

Rajianto diduga menjadi otak aksi pembegalan bersama dengan komplotannya. Dirinya diamankan polisi Polsek.

Pelaku Rajianto bersama komplotannya melakukan aksi pembegalan di Pekon Keputran Kecamatan Sukoharjo pada 8 Agustus 2020 silam.

"Selama 11 bulan buron, pelaku R bersembunyi dengan berpindah-pindah tempat," kata Kapolsek Sukoharjo Inspektur Timur Irawan mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kamis, 8 Juli 2021.

Baca juga: Tiga Orang Komplotan Begal yang Kerap Beraksi di Pringsewu Lampung Gunakan Senpi Rakitan

Pelaku kerap berpindah-pindah lokasi persembunyian di wilayah Lampung Tengah.

Timur mengatakan, bahwa pihaknya tidak menyia-nyiakan kesempatan begitu mengetahui Rajianto ada di rumah. Tim Buser Polsek Sukoharjo yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Prayugo menjemput paksa pelaku yang telah buron selama 11 bulan.

Atas perbuatannya itu, kini Rajianto dijerat dengan  pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

"Teman R, PP sudah tertangkap pada September 2020 lalu, dan sedang menjalani vonis di lembaga pemasyarakat Kota Agung," ujar Timur .

Satu teman R lainnya, HN tertangkap dalam perkara lain oleh petugas Polres Lampung Tengah pada Juni 2021 kemarin. Kini HN menjalani penyidikkan di Polres Lampung Tengah.

Mengaku Petugas Polisi Saat Melakukan Aksi

Satu anggota komplotan begal yang diamankan Polsek Sukoharjo mengaku, saat menjalankan aksinya mengaku sebagai anggota polri.

Komplotan ini berjumlah tiga orang yang berasal dari Desa Sidomulyo Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah. Ketiganya R alias Rajianto alias Anto (38), lalu HS atau Herman (40) dan PP atau Pandu Wiratama (38).

Kapolsek Sukoharjo Inspektur Satu Timur Irawan mengungkapkan, setelah merencanakan aksinya pelaku HN dan PP melakukan hunting calon korban.

Baca juga: BREAKING NEWS Polsek Sukoharjo Lampung Amankan Seorang Pelaku Begal yang Sempat Buron

Keduanya mengendarai sepeda motor RX King yang telah disiapkan oleh pelaku R mencari mangsa ke arah Kabupaten Pringsewu.

Pelaku HN dan PP yang berboncengan pakai motor Yamaha RX King ini menyambangi korban Agung Setiono (21) dan Lenggrana (19) yang sedang kongko di Pekon Sidoharjo Kecamatan Pringsewu. Keduanya merupakan warga Kecamatan Gadingrejo.

"Pelaku, kepada dua korban memperkenalkan diri sebagai anggota Polri," kata Timur mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kamis, 8 Juli 2021.

Setelah memperkenalkan diri sebagai polisi, kedua pelaku lantas menuduh para korban terlibat perkara narkoba. Lalu meminta HP korban dengan dalih untuk diperiksa isinya.

Setelah HP diberikan, pelaku memaksa korban mengikuti para pelaku menuju ke arah Kecamatan Sukoharjo. 

Awalnya, korban Agung Setiono mengemudikan sepeda motor Honda Beat BE 4930 UR miliknya dan membonceng seorang pelaku.

Namun, sesampainya di ruas jalan provinsi Pekon Podosari Kecamatan Pringsewu, pelaku meminta agar gantian mengemudikan sepeda motor.

Ironisnya, setiba di areal persawahan Pekon Keputran Kecamatan Sukoharjo, pelaku menghentikan sepeda motor.

Kemudian, pelaku menodongkan senjata api ke korban sambil mengambil paksa sepeda motor korban.

Korban yang takut, merelakan satu unit sepeda motor Honda Beat BE 4930 UR dan dua unit HP Xiomi Red 5A dan Xiomi Red 4A milik mereka dirampas kedua pelaku.

Rajianto dan dua  orang rekannya kerap beraksi di Kabupaten Pringsewu menggunakan senjata api rakitan saat menjalankan kejahatan mereka.

Kawanan ini kerap mengaku sebagai anggota polisi, guna menakuti korbannya. Ketiga kawanan komplotan begal ini merupakan warga Desa Sidomulyo Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah.

Satu orang kawanan komplotan begal ini, diamankan Polsek Sukoharjo setelah sempat buron.

Kapolsek Sukoharjo Inspektur Satu Timur Irawan memastikan bila komplotan itu merupakan warga sipil dan bukan anggota Polri. Sedangkan senjata api yang digunakan kawanan tersebut, merupakan senjata api rakitan.

"Pistol rakitan berikut satu amunisi sudah diamankan saat penangkapan pelaku PP pada September 2020 lalu," kata Timur  

Tidak hanya senpi rakitan yang digunkan, polisi juga telah mengamankan sepeda motor Yamaha RX King yang dipakai buat melakukan kejahatan. Serta sepeda motor hasil kejahatan Honda Beat dan HP. ( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan Cahyono )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved