Berita Terkini Nasional
Lurah Pancoran Mas yang Gelar Hajatan Saat PPKM Darurat Akhirnya Dicopot
Lurah Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, Suganda dibebastugaskan dari jabatannya sebagai lurah.
Penulis: Bambang Irawan | Editor: Heribertus Sulis
"Jelas tidak benar. Kan jelas aturan PPKM Mikro jelas, tapi masih dilaksanakan oleh yang bersangkutan. Padahal dia salah satu aparat pemerintah juga. Paham aturan itu paham," katanya.
Soal klaim Suganda yang menyebut bahwa dirinya sudah menerapkan protokol kesehatan dengan membatasi hanya 30 tamu undangan yang datang, Imran mengatakan hal tersebut sah-sah saja dilakukan.
"Kita lihat di media kan mengatakan dia sudah mengikuti prokes, pembelaan kan sah-sah saja. Di kami sudah mengaku," bebernya.
Imran mengatakan bahwa peraturan protokol kesehatan lainnya yang dilanggar oleh Suganda, adalah soal tidak bolehnya menyediakan makan dalam bentuk prasmanan.
"Disitu kan ada aturan tidak boleh prasmanan, hanya boleh dihadiri 30 orang. Tetapi itu 300 orang dan itu sebenarnya aturan tidak boleh prasmanan, makanan harus dibawa pulang, tapi di sana faktanya ada prasmanan, ada musiknya," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lurah Pancoran Mas Depok Dibebastugaskan Karena Gelar Hajatan Saat PPKM Darurat
( Tribunlampung.co.id / Bambang Irawan )