Berita Terkini Nasional

Tembok yang Tutup Akses Rumah Janda di Prabumulih Akhirnya Dibongkar setelah Bayar Rp 35 Juta

Malang nasib dialami Ermiyati (53) warga Jalan Padat Karya RW 01 tepatnya di belakang perumahan Griya Pelangi Indah (GPI) Prabumulih.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Heribertus Sulis

Fitriyadi mengaku pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap permasalahan tersebut dan ke depan juga akan melakukan pengawasan terhadap perumahan apakah memiliki izin atau tidak.

"Kita akan lakukan penertiban-penertiban IMB perumahan apakah mereka memiliki izin atau tidak sesuai dengan perintah Walikota," bebernya.

Sementara Ermi mengaku bersyukur tembok sudah dirobohkan dan berterimakasih kepada kakaknya dan Komandan Inti (Koti) Pemuda Pancasila Prabumulih yang membantu membayar uang.

"Saya berterima kasih telah dilakukan mediasi dan akhirnya tembok dirobohkan sehingga bisa melintas," katanya.

Sedangkan mengenai uang diminta pihak developer sebagai ganti merobohkan tembok sebesar Rp 35 juta, Ermi bersyukur dirinya mendapat bantuan.

"Saya dibantu kakak dan Koti Pemuda Pancasila, mereka kasihan sama saya, kalau saya tidak punya uang sebanyak itu," katanya sedih.

Terpisah, Adi yang merupakan Perwakilan Developer mengaku pihaknya sepakat membongkar namun tidak mau berkomentar banyak.

"Kita sudah sepakat membongkar, kalau mau lengkap silahkan ke pak Wahyudi pimpinan developer," katanya. (eds) 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Dipagar Developer, Keluarga di Prabumulih Panjat Pagar Demi Keluar Rumah, Akhirnya Bayar Rp 35 Juta

( Tribunlampung.co.id / Wahyu Iskandar )

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved