Pelanggaran Prokes di Lampung Tengah
Video Viral Wabup Lampung Tengah Langgar Prokes, Polda Lampung Sudah Periksa 14 Saksi
Polda Lampung masih memproses pelanggaran protokol kesehatan yang diduga dilakukan Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung masih memproses pelanggaran protokol kesehatan yang diduga dilakukan Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.
Setidaknya sudah ada 14 saksi yang diperiksa terkait perkara ini.
Ardito Wijaya disebut melanggar prokes saat menghadiri hajatan di Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah, Minggu (20/6/2021) lalu.
Masalah ini mencuat setelah video Ardito Wijaya tidak mengenakan masker beredar dan menjadi viral.
Baca juga: BREAKING NEWS Ardito Wijaya Diduga Langgar Prokes, Musa Ahmad Minta Maaf
Perwakilan kuasa hukum dari Puri & Partner, Putri Maya Rumanti, mengatakan, belum ada informasi lanjutan mengenai laporan yang dilayangkan beberapa pekan lalu.
Menurutnya, saat ini penyidik dari Subdit IV Tipiter Ditkrimsus Polda Lampung masih memeriksa sejumlah saksi.
"Belum ada konfirmasi terbaru dari penyidik polda. Lagi periksa saksi-saksi," kata Putri, Sabtu (10/7/2021).
Putri mengatakan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP).
Dalam waktu dekat ini, lanjut Putri, penyidik Polda Lampung bakal melakukan gelar perkara.
Baca juga: Bupati Lamteng Musa Ahmad Sampaikan Pernyataan Terkait Aksi Video Wabup Ardito Wijaya
"Kami juga masih menunggu janji (gelar perkara). Katanya dalam minggu ini," imbuh Putri.
Kendati demikian, kuasa hukum tidak bisa mengintervensi penyidik.
Pasalnya, laporan yang dilayangkan ke Polda Lampung itu masih dalam tahap penyelidikan.
Namun di sisi lain, Putri menyebut kinerja aparat kepolisian menangani perkara yang menyangkut kepala daerah terbilang cukup profesional.
"Penyidik sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Kami apresiasi itu," tutur Putri.
Putri dan anggota tim kuasa hukum lainnya bakal kembali menyambangi Polda Lampung demi memastikan kelanjutan laporan tersebut.
"Kemungkinan Senin nanti kami datang ke Polda. Untuk perkembangannya seperti apa, nanti kami informasikan lagi ya," lanjutnya.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyatakan, penyidik sudah memeriksa 14 saksi yang merupakan warga di lokasi acara.
Sementara pemeriksaan terhadap Ardito Wijaya dilakukan setelah gelar perkara.
"Setelah gelar perkara, baru kita lakukan pemeriksaan yang mengarah ke terlapor," kata Pandra.
Ardito Mengaku Khilaf
Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya akhirnya buka suara terkait pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukannya.
Ia membenarkan bahwa orang yang ada dalam video viral itu adalah dirinya.
Ardito Wijaya mengaku khilaf saat menghadiri hajatan di Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah, Minggu (20/6/2021) lalu.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf atas pelanggaran protokol kesehatan tersebut.
"Bahwa saya datang ke sana atas undangan tuan rumah. Namun, saya sudah mengimbau kepada sohibul hajat dan warga agar menerapkan protokol kesehatan," kata Ardito Wijaya saat memberikan pernyataan di rumah dinas wakil bupati, Senin (28/6/2021).
Ardito mengaku tak mengenakan masker seperti yang terlihat dalam video.
"Atas peristiwa itu, saya meminta maaf kepada masyarakat Lampung Tengah dan Provinsi Lampung, kepada Ikatan Dokter Indonesia, tenaga kesehatan, serta Pemkab Lamteng," lanjutnya.
Atas kekhilafan itu, Ardito Wijaya berjanji ke depannya akan lebih mawas diri dan berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan dengan melibatkan massa.
Dalam video yang viral itu, Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya tampak asyik bernyanyi saat menghadiri acara hajatan warga di Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah, Minggu (20/6/2021).
Ia juga terlihat tidak mengenakan masker.
Video tersebut akhirnya menjadi polemik karena Ardito Wijaya sebagai pejabat publik dianggap memberikan contoh yang tidak baik.
Bupati Minta Maaf
Sebelumnya Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menyampaikan permohonan maaf terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Wakil Bupati Ardito Wijaya.
Pernyataan itu disampaikan Musa Ahmad kepada awak media di Nuwo Balak Sesat Agung, Gunung Sugih, Lampung Tengah, Senin (28/6/2021).
Dalam kesempatan itu, Musa Ahmad meminta maaf kepada seluruh masyarakat Lampung Tengah dan Provinsi Lampung pada umumnya.
"Atas beredarnya video (dugaan) pelanggaran protokol kesehatan (Covid-19) oleh Wakil Bupati (Ardito Wijaya) beberapa waktu lalu, saya atas nama pribadi dan Pemkab Lamteng meminta maaf," ujar Musa Ahmad.
Kendati begitu, Musa menilai Ardito Wijaya adalah manusia yang tak luput dari khilaf.
Ia pun telah memberikan teguran secara lisan dan tertulis kepada Ardito Wijaya.
Di sisi lain, Musa Ahmad menyampaikan pencapaian Pemkab Lamteng terkait penanganan Covid-19.
"Jangan hanya kerena nila setitik rusak susu sebelanga. Bahwa selama ini upaya pencegahan (Covid-19) di Lamteng telah dilakukan. Di antaranya, Lamteng sempat berada di zona kuning dari sebelumnya (zona) merah," jelasnya.
Ia menuturkan, sejauh ini upaya pencegahan telah dilakukan antara lain dengan mendirikan posko Covid-19 mulai tingkat kecamatan hingga dusun.
Baca juga: Polres Way Kanan Lampung Gelar Operasi Yustisia Penerapan Prokes di Jalinsum
"Kami memberdayakan satgas di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga dusun. Memberikan vaksinasi kepada masyarakat ke 311 kampung/kelurahan," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Joviter Muhammad )