Bandar Lampung

Dampak Penyekatan di Bandar Lampung, Pengendara Motor Lewat Jalan Setapak di Pasar Pasir Gintung

Dampak pemberlakukan PPKM Darurat di Bandar Lampung serta dilakukannya penyekatan di jalan arteri, jalan setapak di Pasar Pasir Gintung ramai dilalui.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Pengendara sepeda motor mengambil jalur jalan setapak di Pasar Pasir Gitung, dampak dari adanya penyekatan di jalan arteri selama PPKM Darurat di Bandar Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Dampak pemberlakukan PPKM Darurat di Bandar Lampung serta dilakukannya penyekatan di jalan arteri, jalan setapak di Pasar Pasir Gintung ramai dilalui kendaraan.

Berdasarkan pantauan, telihat ramai kendaraan roda dua yang melintas di jalan setapak di Pasar Pasir Gintung untuk memperpendek jarak tempuh pada Rabu (14/7/2021).

Kondisi ini dikeluhkan oleh para pedagang yang berjualan.

Tio, seorang pedagang mengatakan, jalan setapak tersebut telah menjadi jalur tikus dadakan sejak diberlakukannya PPKM Darurat di Bandar Lampung pada pekan ini.

“Pengendara motor lewat disini. Tentu mengganggu, karena disini kan ada banyak pedagang dan pembeli. Jadi kadang karena banyak motor, orang yang jalan tidak bisa berjalan,” kata dia.

Tidak hanya pedagang. Para pembeli pun mengeluhkan hal yang sama.

Baca juga: Hari Ketiga PPKM Darurat di Bandar Lampung, Banyak Tempat Usaha Non-esensial Masih Buka

Seperti yang diungkapkan oleh Intan, seorang pengunjung Pasar Pasir Gintung.

“Kan debunya makin banyak di pasar, ga nyaman aja. Karena, banyak makanan segar yang dijual, kayak ayam dan ikan. Ini kan pasti dibeli oleh masyarakat,” ujarnya.

Tidak hanya di Pasar Pasir Gintung. Kondisi serupa juga terjadi di komplek penghunian sementara pedagang Pasar SMEP Bandar Lampung.

Dimana sejumlah kendaraan bermotor ramai melintasi jalan setapak di pasar ini guna memperpendek jarak akibat PPKM Darurat.

Berdasarkan pantauan, penyekatan di jalan arteri atau jalan Raden Intan, A Yani dan Jalan RA Kartini masih berlangsung hingga hari ini.

Sebelumnya penyekatan hanya dilakukan dengan corong pembatas, kali ini dilengkapi dengan tali untuk membatasi kendaraan untuk dapat masuk dengan mencuri-curi sela. ( Tribunlampung.co.id / Vincensius Soma Ferrer )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved