Pengancaman di Bandar Lampung
Preman Ancam Satpam Pelabuhan Panjang Bandar Lampung Ternyata Residivis Pembunuhan
Pria bernama Husin Fauzi (44) itu pernah menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan atas kasus pembunuhan di Bengkulu.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Selang beberapa saat kemudian, pelaku kembali ke pelabuhan sambil membawa golok yang dipinjam dari tetangganya.
"Satpam yang saat itu hanya seorang diri, kemudian lari karena merasa nyawanya terancam," sebut Novaldo.
Pelaku mengejar satpam sambil mengacungkan golok dan mengancam akan membunuhnya.
"Setelah kejadian tersebut, korban langsung melaporkan hal itu kepada kepolisian," ujar Novaldo.
Terekam CCTV
Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan seorang pria pelaku tindak pidana premanisme.
Pria bernama Husin Fauzi (44), warga Jalan Baru, Gang Rajawali, Panjang, Bandar Lampung ini ditangkap akibat ulahnya.
Husin dilaporkan karena mengancam satpam Pelabuhan Panjang pada akhir April 2021.
Aksi Husin ini sempat terekam CCTV yang terpasang di area Pelabuhan Panjang.
Dalam rekaman CCTV tersebut, tampak jelas Husin mengacungkan senjata tajam jenis golok ke arah satpam.
"Kejadiannya di dalam area Pelabuhan Panjang," kata Kanit Resmob Polresta Bandar Lampung Ipda Novaldo Supeno, Rabu (14/7/2021).
Novaldo mengatakan, satpam yang sedang bertugas seorang diri terpaksa kabur karena merasa nyawanya terancam.
"Pelaku juga mengancam hendak membunuh satpam. Beruntung, tidak sampai melukai," imbuh Novaldo.
Polisi menciduk seorang preman yang mengancam satpam Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.
Pria yang diketahui bernama Husin Fauzi itu diamankan saat sedang berada di kediamannya di Jalan Baru, Gang Rajawali, Bandar Lampung, Selasa (13/7/2021) dini hari.