Bandar Lampung
Preman di Bandar Lampung Diciduk Polisi Seusai Acungkan Golok ke Satpam Pelabuhan
Seorang preman di Bandar Lampung diciduk polisi setelah perbuatannya yakni mengacungkan golok kepada satpam Pelabuhan Panjang tersebar luas.
Pria yang diketahui bernama Husin Fauzi itu diamankan saat sedang berada di kediamannya di Jalan Baru, Gang Rajawali, Bandar Lampung, Selasa (13/7/2021) dini hari.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana melalui Kanit Resmob Ipda Novaldo Supeno mengatakan, pelaku ditangkap karena mengancam satpam pelabuhan dengan senjata tajam.
"Tindakan premanisme, dimana tersangka mengacungkan senjata tajam jenis golok ke arah satpam yang sedang bertugas," ujar Novaldo, Rabu (14/7/2021).
Novaldo menambahkan, pengancaman yang terjadi pada akhir April 2021 itu masuk kategori premanisme.
Selain itu, lanjut Novaldo, tersangka juga diduga merupakan bagian dari komplotan premanisme di wilayah Pelabuhan Panjang.
Baca juga: BREAKING NEWS Ancam Satpam Pelabuhan Panjang Bandar Lampung Pakai Golok, Preman Diciduk Polisi
"Dari informasi yang kami terima, tersangka kerap berulah dan meresahkan warga sekitar," kata Novaldo ( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )