Idul Adha 2021
Keluarkan Maklumat Bersama, Pemkab Lampung Barat Rilis Aturan Salat Idul Adha dan Kurban
Maklumat bersama tersebut disampaikan Sekkab Lampung Barat Akmal Abdul Nasir dalam acara coffee morning di Aula Kagungan Setkab Lampung Barat, Senin (
Penulis: Nanda Yustizar Ramdani | Editor: Daniel Tri Hardanto
c. Kegiatan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, dan pendistribusian daging kurban kepada masyarakat yang berhak menerima, wajib memperhatikan penerapan prokes Covid-19 secara ketat, seperti penggunaan alat tidak boleh secara bergantian.
d. Kegiatan pemotongan hewan kurban hanya boleh dilakukan oleh panitia pemotongan hewan kurban dan disaksikan oleh orang yang berkurban.
e. Pendistribusian daging kurban dilakukan langsung oleh panitia kepada warga di tempat tinggal masing-masing dan meminimalkan kontak fisik satu sama lain.
6. Panitia Hari Besar Islam/Panitia Salat Hari Raya Idul Adha sebelum menggelar salat hari raya Idul Adha di lapangan terbuka, masjid, atau musala wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Satgas Penanganan Covid-19, dan unsur keamanan setempat untuk mengetahui informasi status zonasi dan menyiapkan tenaga pengawas agar standar prokes Covid-19 dapat dijalankan dengan baik, aman, dan terkendali.
7. Dalam hal terjadi perkembangan ekstrem Covid-19, seperti terdapat peningkatan yang signifikan angka positif Covid-19 atau adanya mutasi varian baru Covid-19 di suatu daerah, maka pelaksanaan maklumat ini disesuaikan dengan konsisi setempat.
Maklumat bersama tersebut dapat dilaksanakan dengan ketentuan:
1. Kondisi dan situasi daerah pelaksanaan ibadah Idul Adha dan pemotongan hewan kurban menyesuaikan dengan pengumuman Satgas Covid-19 Kabupaten Lampung Barat.
2. Jika daerah atau situasi setempat berada pada zona merah atau oranye, maka pelaksanaan ibadah salat Idul Adha dianjurkan untuk dilaksanakan di rumah masing-masing.
3. Kegiatan pengawasan pelaksanaan takbir, salat Idul Adha, dan kurban dilakukan oleh Satgas Covid-19 kecamatan dan pekon.
Total Hewan Kurban di Tanggamus Lampung 2.301 Ekor |
![]() |
---|
Hendak Disembelih, Sapi Kurban Berbobot 200 Kg di Bandar Lampung Kabur Sejauh 2 Km |
![]() |
---|
Idul Adha 2021, Kodim 0422/Lampung Barat Kurban Sapi |
![]() |
---|
537 Ekor Hewan Kurban Disembelih di Pesisir Barat |
![]() |
---|
Kodim 0426/Tulangbawang Lampung Potong 1 Ekor Sapi dan 7 Kambing |
![]() |
---|