Pringsewu

Kasus Asusila di Pringsewu Lampung Sita Perhatian Advokat Presiden Jokowi

Perhatian datang dari pendamping masyarakat dan advokad publik di Bandar Lampung Grace Nugroho dan advokat senior Hermawi F Taslim.

zoom-inlihat foto Kasus Asusila di Pringsewu Lampung Sita Perhatian Advokat Presiden Jokowi
istimewa
Advokat senior Hermawi F Taslim (kiri) bersama Presiden Joko Widodo.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Kasus asusila terhadap anak di bawah usia di Pringsewu menyita perhatian dari berbagai kalangan. 

Perhatian datang dari pendamping masyarakat dan advokat publik di Bandar Lampung Grace Nugroho dan advokat senior Hermawi F Taslim.

Hermawi merupakan anggota Tim Pembela Joko Widodo-Ma’ruf dalam persidangan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. 

Kasus asusila dengan terdakwa FW (29) itu sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Agung, Tanggamus, Lampung.

Baca juga: Kasus Asusila di Tugu Durian Bandar Lampung Sulit Terungkap karena Korban Gangguan Jiwa

Grace Nugroho menegaskan siap mendampingi serta mengawal kasus asusila yang menimpa At (17). 

Grace Nugroho.
Grace Nugroho. (istimewa)

Dia juga akan memberi penguatan kepada keluarga korban. 

Grace mengaku terpanggil dengan kondisi korban.

Mengingat pelaku telah menghilangkan masa depan korban dan menimbulkan trauma yang mendalam.

“Saya sangat concern terhadap peristiwa ini, dan hendaknya masyarakat juga mengambil pelajaran dari kasus-kasus seperti ini di daerahnya," ujar Grace Nugroho, Selasa (20/7/2021).

Baca juga: Aksi Asusila Terekam Kamera ETLE di Bandar Lampung, 2 Pemuda Rudapaksa Perempuan Gangguan Jiwa

Ia berharap para orangtua juga belajar dari banyaknya kasus asusila yang menimpa anak di bawah usia.

Sementara itu, Hermawi F Taslim siap mendukung Grace Nugroho

Taslim mengakui menaruh atensi terhadap kejahatan terhadap perempuan dan anak yang semakin marak akhir-akhir ini. 

Wakil Ketua Umum Persaudaraan Penasihat Hukum Indonesia (Peradi Pergerakan) ini pun meminta pelaku kejahatan sejenis harus diberi hukuman maksimal sesuai dengan ketentuah KUHP. 

“Perbuatan asusila terhadap anak di bawah usia marak terjadi di daerah urban seperti Lampung. Dan, saya kira para orangtua harus waspada terhadap berbagai modus yang dilakukan para pelaku," ujarnya.

Ditambahkan Taslim, modus yang dilakukan pertama saling naksir.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved