Lampung Tengah
Sebanyak 6 Senpi Turut Diamankan oleh Polres Lampung Tengah
Polres Lamteng juga amankan sejumlah 6 pucuk senjata api (Senpi) dari masyarakat selama Operasi Sikat Krakatau.
Penulis: syamsiralam | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH – Tak hanya mengamankan pelaku kejahatan, selama Operasi Sikat Krakatau, Polres Lamteng juga amankan sejumlah 6 pucuk senjata api (Senpi) dari masyarakat.
Kepala Satreskrim AKP Edy Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, enam pucuk senpi yang diamankan merupakan alat kejahatan dan penyerahan langsung dari masyarakat.
"Rinciannya (Senpi yang diamankan) yakni lima pucuk Senpi lara pendek rakitan jenis revolver dan satu pucuk Senpi rakitan laras panjang jenis locok," bebernya, Rabu (21/7/2021)
Kasatreskrim juga menerangkan, selain Senpi pihaknya juga mengamankan amunisi aktif dari para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Lamteng.
" Ada empat jenis amunisi aktif yang diamankan, dua butir amunisi aktif tipe 9 milimeter dan dua butir amunisi aktif lainya," kata Edy Qorinas.
Baca juga: BREAKING NEWS 48 Pelaku Kriminalitas Diamankan Polres Lampung Tengah
Edy Qorinas mengimbau, kepada masyarakat yang memiliki Senpi tanpa surat-surat resmi, supaya menyerahkan kepada pihak kepolisian.
Curat Mendominasi
Kapolres AKBP Wawan Setiawan mengungkapkan selama pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau, kejahatan didominasi dengan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).
Menurut Wawan, angka Curat mendominasi dengan jumlah kasus sebanyak 40 laporan dan 40 tersangka.
Wawan mengatakan jika kasus Curat di Lampung Tengah jauh dibandingkan jenis kejahatan lainnya.
"Angka (kriminalitas) Curat yang kami ungkap sebanyak 40 laporan, sementara Curas (pencurian dengan kekerasan) sebanyak 7 laporan dan 7 tersangka," terang Kapolres, Rabu (21/7/2021).
Baca juga: Curat Mendominasi Kejahatan di Lampung Tengah
Sementara jenis kejahatan lainnya yang berhasil diungkap selama Operasi Sikat Krakatau oleh jajarannya, yakni pemerasan dengan jumlah laporan 1 dan 1 tersangka.
"Kejahatan jenis Curat dikarenakan adanya perubahan pola pelaku kejahatan jalanan menjadi pelaku kejahatan yang mengincar kendaraan dari rumah ke rumah," ungkapnya.
Untuk itu, Wawan mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan apabila meninggalkan kendaraanya supaya terlebih dahulu dikunci ganda atau lebih.
Sebelumnya diberitakan banyak 48 pelaku berbagai kasus kriminalitas diamankan Polres Lampung Tengah selama pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau lalu.