Lampung Barat
30 Ribu Pelanggan PLN di Lampung Barat Dapat Stimulus
Ari menyebutkan, untuk pengguna daya 450 VA akan mendapatkan diskon 50 persen, baik pascabayar maupun prabayar.
Penulis: Nanda Yustizar Ramdani | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG BARAT - Sebanyak 30.300 pelanggan PLN di Lampung Barat akan kembali mendapat stimulus.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 318.PR/STH.00.01/VII/2021.
"Khusus Lampung Barat pengguna daya 450 VA sekitar kurang lebih di angka 11.600 pelanggan," kata Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Liwa Ari Setiawan, Kamis (22/7/2021).
"Dan daya 900 VA sebanyak 18.700 pelanggan," sambungnya.
Baca juga: Dinas Koperasi Lampung Tunggu Juknis Dana Stimulus UMKM
Angka dari kedua kategori tersebut sudah termasuk pelanggan pascabayar dan prabayar.
Program stimulus tarif listrik ini, kata Ari, berlaku mulai Juli hingga Desember 2021 mendatang.
Ari menyebutkan, untuk pengguna daya 450 VA akan mendapatkan diskon 50 persen, baik pascabayar maupun prabayar.
"Diskon 50 persen itu untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA," paparnya.
Sementara, untuk pengguna daya 900 VA hanya mendapatkan diskon sebesar 25 persen.
Baca juga: Cair Agustus, UMKM Dapat Dana Stimulus Rp 2,4 Juta
"Kalau diskon 25 persen untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi," ungkap Ari.
Kedua diskon tersebut, lanjut dia, berlaku sampai dengan pemakaian maksimal setara 720 jam menyala.
Selain itu, Ari mengungkapkan, PLN juga memberikan kebijakan membebaskan biaya beban atau abonemen sebesar 50 persen.
"Bagi pelanggan golongan sosial daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA," beber Ari.
"Kemudian golongan bisnis daya 900 VA dan golongan industri daya 900 VA," imbuhnya.
PLN juga memberlakukan kebijakan pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan PLN yang pemakaian energi listriknya di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala).