Bandar Lampung
Vaksinasi Covid-19 Keliling Polda Lampung Sasar Warga yang Susah Dijangkau
Guna mendukung pemerintah mengentaskan pandemi Covid-19, Polda Lampung akan menggelar vaksinasi Covid-19 keliling.
Terkait kondisi Covid yang belum mereda ini, PPKM darurat di Bandar Lampung masih diperpanjang hingga 25 Juli.
Jika sebelumnya posisi Kota Bandar Lampung dalam level darurat, maka sejak perpanjangan menjadi PPKM level 4.
Penentuan level ini berdasarkan laju penularan dan kesiapan fasilitas kesehatan.
Untuk diketahui, dalam masa perpanjangan ini terdapat beberapa poin aturan yang berbeda dari PPKM Darurat yang telah dilakukan sebelumnya.
Khususnya di sektor-sektor usaha esensial dan nonesensial.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyebut pihaknya siap menerapkan kebijakan terbaru ini.
"PPKM level 4 ini banyak kriterianya, akan kita rapatkan dulu. Setelahnya kita sosialisasikan kepada pengusaha, seperti hotel, restoran, pengelola pasar hingga kaki lima," kata Eva, Rabu.
Eva mengatakan, pihaknya belum melakukan penyesuaian aturan antara Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2021 dengan kondisi lokal di Bandar Lampung.
"Bandar Lampung belum mengeluarkan instruksi apapun, saat ini kita pakai aturan pusat," kata dia.
Adapun satu di antara aturan yang dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2021 yaitu, jam operasional tempat usaha sektor esensial bisa buka sampai pukul 8 malam.
Sementara untuk sektor nonesensial dibatasi hanya sampai pukul 5 sore. Kemudian usaha kecil, UMKM dan sejenis diizinkan buka hingga pukul 21.00 WIB.
Sementara itu, Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Lampung akan menghadirkan alat penunjang Sterile Connecting Device (SCD).
Alat ini bisa mengatasi keterbatasan pengambilan plasma darah konvalesen di UDD PMI Provinsi Lampung yang masih dilakukan secara konvensional.
Menurut Ketua PMI Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal, dengan alat tersebut plasma darah akan terambil dengan maksimal, satu orang bisa mendonorkan 400-600 ml.
Sehingga siklus pengambilannya juga bisa menjadi lebih cepat yaitu dua minggu sekali.
"Alhamdulillah, atas dukungan dari Bapak Gubernur, maka alat Sterile Connecting Device ini akan segera hadir di UDD PMI Provinsi Lampung," ungkap Riana Sari Arinal seusai beraudiensi kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Mahan Agung, Selasa. ( Tribunlampung.co.id / som/byu/joe/ang/nan/yog/end)