Liputan Eksklusif Tribun
Omzet Wisata di Bandar Lampung Anjlok 100 Persen, Kemenparekraf Siapkan Stimulus
Kebijakan penerapan PPKM darurat yang kemudian berganti menjadi PPKM level 4 di Bandar Lampung, membuat sejumlah tempat wisata terpuruk.
Pantauan di Taman Wisata Lembah Hijau akhir pekan lalu, tidak terlihat ada warga yang berkunjung.
Hanya tampak sejumlah pegawai yang berjaga maupun melakukan perawatan tempat rekreasi tersebut.
"Kami masih belum buka. Kami masih menunggu bakal sampai kapan harus tutup. Kami memang-benar-benar tutup operasional," kata Yudi, pengelola Taman Wisata Lembah Hijau.
Selama penutupan operasional semasa PPKM, Yudi mengungkapkan pengelola hanya memfungsikan petugas di bagian taman satwa.
"Karena 'kan ada atau tidak ada pengunjung, satwa harus tetap mendapatkan perawatan. Sama halnya dengan taman," ujarnya.
Sama halnya di Puncak Mas. Tempat rekreasi ini juga tidak membuka kunjungan warga. Hanya ada aktivitas perawatan.
"Kami sampai saat ini masih sesuai kata pemerintah. Sudah lama tutup," kata bos Puncak Mas, Thomas Azis Riska.
Thomas memahami tempat rekreasi harus tutup, terutama pada masa PPKM.
Sebab jika tetap beroperasi, menurut dia, justru akan menimbulkan dampak lebih luas, baik untuk pengunjung, pengelola, hingga masyarakat secara umum.
"Kayaknya sebelum PPKM juga sudah sepi. Yang penting saat ini adalah bagaimana pandemi cepat berlalu," ujarnya.
Di tempat lain, pengelola Lengkung Langit Lampung Dito Dwi Novrizal juga mengaku sudah menutup tempat wisatanya sejak penerapan PPKM pada 7 Juli 2021.
Dito berharap kondisi pandemi segera berakhir sehingga para karyawan yang bekerja di tempatnya bisa segera kembali bekerja.
"Kasihan dengan karyawan saja, karena mereka rata-rata kan warga sekitar yang menggantungkan pekerjaan dari sini (Lengkung Langit)."
"Sekarang mau tidak mau mereka harus menerima kenyataan tempat bekerjanya tutup sementara akibat PPKM."
"Semoga pandemi segera berlalu," harap Dito.