Liputan Eksklusif Tribun
Omzet Wisata di Bandar Lampung Anjlok 100 Persen, Kemenparekraf Siapkan Stimulus
Kebijakan penerapan PPKM darurat yang kemudian berganti menjadi PPKM level 4 di Bandar Lampung, membuat sejumlah tempat wisata terpuruk.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kebijakan penerapan PPKM darurat yang kemudian berganti menjadi PPKM level 4 di Bandar Lampung, membuat sejumlah tempat wisata terpuruk.
Bahkan, omzet tempat wisata di Bandar Lampung anjlok hingga 100 persen akibat PPKM level 4 tersebut.
Terbaru, pemerintah memastikan perpanjangan PPKM level 4 di Bandar Lampung hingga 2 Agustus 2021 dari yang seharusnya berakhir pada 25 Juli 2021.
Demi menggairahkan kembali industri pariwisata di Lampung, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Disparekraf Lampung berharap ada stimulus dari pemerintah pusat.
Kadisparekraf Lampung Edarwan meminta para pelaku usaha wisata bersabar untuk mendapatkan stimulus dari Kemenparekraf.
Menurut Edarwan, saat ini pemerintah sedang melakukan refocusing anggaran.
Baca juga: PPKM di Bandar Lampung, Omzet Tempat Wisata Anjlok 100 Persen
Anggaran dialihkan ke penanganan Covid-19.
Ia mengatakan, ada 9 perusahaan usaha pariwisata yang telah direkomendasikan untuk mendapatkan bantuan stimulus dari Kemenparekraf.
Saat ini Pemprov Lampung masih menunggu kebijakan tersebut. Harapannya, bantuan itu segera diluncurkan.
"Belum tahu perkembangannya sampai saat ini dan memang ada bantuan insentif berkisar Rp 20 juta-Rp 200 juta dan itu kecil bagi pelaku usaha," kata Edarwan.
Di sisi lain, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyebut, objek pariwisata dan rekreasi masih diminta tutup 100 persen selama masa perpanjangan PPKM level 4 pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Menurutnya, keputusan itu sejalan dengan instruksi dari pemerintah pusat perihal PPKM di masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Langgar PPKM Darurat di Bandar Lampung, 6 Tempat Usaha Disanksi
"Kita (pemerintah daerah) tidak akan melanggar. Ini harus dijalankan," kata Eva Dwiana, Senin (26/7/2021).
Untuk diketahui, objek pariwisata di Bandar Lampung telah diminta tutup sejak PPKM Mikro diterapkan pada 7-11 Juli kemudian berlanjut 12-20 Juli 2021 yang levelnya naik menjadi PPKM darurat.
PPKM di Bandar Lampung kembali berlanjut pada 21-25 Juli dengan status level 4 dan kembali diperpanjang 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.