Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung Selidiki Order Fiktif, Diduga 4 Pedagang Jadi Korban

Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung langsung merespons order fiktif yang dialami sejumlah pelaku UMKM.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung / Joviter
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, polisi masih menyelidiki kasus order fiktif. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung langsung merespons order fiktif yang dialami sejumlah pelaku UMKM.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap informasi sejumlah pedagang dan pegiat UMKM yang menerima order fiktif.

Kata dia, meski pihak korban tidak mau melaporkan kejadian tersebut, polisi tetap melakukan penyelidikan.

Hal ini dilakukan agar pelaku bisa terungkap, sehingga tidak ada korban lagi.

Baca juga: Modus Order Fiktif, Mantan Karyawan Gelapkan Uang Perusahaan PT Indomarco Senilai Rp 1,193 Miliar

"Kami mendapat informasi order fiktif penyedia makanan, lalu kami bergerak cepat menemui korban di rumahnya. Kemudian kami sampaikan apakah korban akan melapor atau tidak. Korban memilih mengikhlaskannya," kata Kompol Resky Maulana, Selasa (27/7/2021).

Modus yang digunakan pelaku ini memakai nomor yang sama.

Sedikitnya ada empat korban yang diduga menjadi korban order fiktif.

Dalam aksinya, pelaku mencatut nama Husein, warga yang berdomisili di Masjid Al-Mabrur, Jalan Gunung Agung, Kelurahan Kupang Kota, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung.

"Untuk nama yang dicatut ini turut melaporkan ke kami. Karena namanya dicatut dengan alamat yang sama. Makanya kami sedang mendalami. Jika terlepas tidak ada korban, tapi ada laporan ke kami yang dicatut namanya," ujar Resky.

Baca juga: Kegiatan Fiktif, 3 Eks Pegawai Sekretariat DPRD Tulangbawang Rugikan Negara Rp 3,7 Miliar

Diberitakan sebelumnya, pempek dagangan Evi Yanti (30) habis diborong warga setelah mendapat order fiktif oleh oknum konsumen.

Evi mengaku mendapat orderan pempek senilai Rp 175 ribu dengan alamat pengiriman Kebon Kelapa, Telukbetung, Bandar Lampung.

Namun, ketika mengirimkan pesanan tersebut ke alamat, nomor Evi diblokir oleh pemesan.

"Jadi ceritanya gini. Dia order pempek sama saya Rp 175 ribu. Dia kasih alamat di situ, tepat di depan masjid. Di-share loc-nya. Dia kasih nama juga atas nama Pak Kusen. Tapi pas orderan kita sampe ke sana, nomor saya udah diblokir," beber Evi kepada Tribunlampung.co.id, Senin (26/7/2021).

Evi melanjutkan, setiba di alamat tersebut, ternyata ada tiga pedagang dengan orderan berbeda.

Ketiga orang itu juga sedang mencari alamat pemesan yang diduga sama dengan pemesan pempek milik Evi.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved