Lampung Barat
Pemkab Lampung Barat Gelar Rakor Penerapan PPKM, Parosil: Jangan Tutup Mata
Pemkab Lampung Barat menggelar rakor guna membahas penanganan Covid-19 dan penerapan PPKM. Parosil Mabsus meminta perusahaan tidak tutup mata.
Penulis: Nanda Yustizar Ramdani | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG BARAT - Pemkab Lampung Barat menggelar rapat koordinasi (rakor) guna membahas penanganan Covid-19 dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sekolah Kopi, Kecamatan Sumberjaya Lampung Barat, Selasa (27/07/2021).
Rakor tersebut sebagai upaya menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 dan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 2 dan 3.
Serta menindaklanjuti intruksi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Nomor 11 Tahun 2021 tentang PPKM Kriteria Level 3 untuk Seluruh Kabupaten/kota di Provinsi Lampung selain Kota Bandar Lampung.
Dalam sambutannya, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengatakan, keselamatan dan kesehatan masyarakat merupakan hal yang utama di masa Pandemi Covid-19 ini.
Untuk itu, ia menekankan agar anggaran, baik dari APBD maupun dana desa diutamakan untuk kepentingan masyarakat yang dilanda pandemi Covid-19.
"Masyarakat saat ini lebih butuh jaminan kesehatan dan ekonomi ketimbang pembangunan jalan," ujar Parosil, Selasa (27/7/2021).
"Untuk itu, anggaran kita harus berpihak terhadap masyarakat," sambungnya.
Menurutnya, pembangunan memang diperlukan, tapi kesehatan dan keselamatan warga baginya adalah yang utama.
Baca juga: Masyarakat Sadar Wisata Lampung Barat Gelar Repost UMKM di Masa Pandemi Covid-19
"Kepada Satgas dan Satker untuk segera meningkatkan koordinasi terkait dengan tingkat penyebarluasan Covid-19 di Pekon," perintahnya.
"Keselamatan rakyat di atas segalanya," tegas Parosil.
Selain Pemkab setempat, semua perusahaan yang ada di Lampung Barat, baik milik swasta atau negara (BUMN) wajib membantu Pemkab setempat dalam hal penanganan Covid-19.
"Semisal membantu program vaksin gotong-royong, oksigen, dan lain sebagainya sesuai aturan yang berlaku," terang dia.
"Perusahaan jangan hanya tutup mata," tegas Parosil.
Lantaran, terus dia, kolaborasi menjadi kunci keberhasilan dalam penanganan Covid-19.
"Di Lampung Barat ada Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Way Besai, Nataran Mining, Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), Permodalan Nasional Madani (PNM) Mandiri, Telkom, dan masih banyak lagi," sebut Parosil.
Baca juga: Disbunnak Lampung Barat Temukan Hewan Kurban Terinfeksi Cacing Hati, Kecamatan Balik Bukit Terbanyak