Laporan Palsu di Bandar Lampung

Pengakuan Driver Ojol di Bandar Lampung Bikin Laporan Palsu, Mau DP Motor Pakai Uang Asuransi

Jika aksinya berjalan mulus, Dani sudah berencana mengurus premi asuransi kehilangan sepeda motor.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Joviter
Seorang driver ojek online bernama Dani Sanjaya (22) diamankan Polresta Bandar Lampung lantaran membuat laporan palsu, Jumat (30/7/2021). 

Dalam laporannya, Dani mengaku ditodong senjata tajam oleh penumpangnya sendiri.

Dani menyatakan, penodongan tersebut dialami saat hendak mengantar penumpang.

"Dia melaporkan telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan. TKP-nya saat antar penumpang di sekitar wilayah (Taman) Makam Pahlawan," kata Resky.

Tersangka melaporkan dari peristiwa tersebut menyebabkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario BE 2961 AEN warna putih.

Baca juga: Polisi Masih Buru 3 Begal di Punggur Lampung Tengah

"Melapor ke SPKT kehilangan sepeda motor setelah menjadi korban penodongan oleh penumpangnya sendiri," kata Resky.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved