Tanggamus

Seleksi Administrasi CPNS Tanggamus Lampung Selesai, Panselda Tinggal Umumkan Hasilnya

Panitia Seleksi Daerah Kabupaten Tanggamus telah menyelesaikan seleksi berkas pendaftaran CPNS, pihaknya tinggal umumkan hasilnya pada Agustus depan.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M
Ilustrasi - Panitia Seleksi Daerah Kabupaten Tanggamus Lampung menyelesaikan seleksi berkas CPNS. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Panitia Seleksi Daerah Kabupaten Tanggamus telah menyelesaikan seleksi berkas pendaftaran CPNS 2021. 

Menurut Kabid Mutasi dan Formasi, BKPSDM Tanggamus Prayitno, penyeleksian berkas sebenarnya sudah dilakukan sejak berkas pendaftar CPNS masuk.

Sehingga kini penyeleksian sudah selesai semua. 

"Penyeleksian berkas administrasi lamaran sudah selesai, tinggal diumumkan hasilnya," ujar Prayitno. 

Ia menambahkan, jumlah pendaftar CPNS Tanggmus sebanyak 2.898 pelamar.

Lalu untuk jumlah pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K) sebanyak 1.837 pelamar.

Jumlah tersebut termasuk standar untuk Tanggamus.

"Tidak terlalu banyak dan tidak terlalu sedikit," katanya.

Baca juga: Rekor Baru di Tanggamus, Ada Tambahan 46 Kasus Covid-19 Hari Ini

Jumlah tersebut pun hasil perpanjang masa pendaftaran sampai 26 Juli, dari semula 20 Juli.

Nantinya hasil seleksi berkas akan diumumkan mulai 2 Agustus.

Dan sampai 7 Agustus pada akun pelamar masing-masing.

Di sana akan terlihat pelamar lolos seleksi administrasi atau tidak. 

Dalam seleksi administrasi, panitia melihat lampiran lamaran yang dikirimkan pelamar yang bentuknya file saat pendaftaran. 

Lampiran tersebut dicocokkan apakah sesuai dengan persyaratan yang diminta.

Jika cocok maka lolos, begitu juga dengan kelengkapan berbagai berkasnya. 

Dalam hal ini dikoreksi kecocokan dan kecukupan berkas yang diminta. Jika semua cukup sesuai persyaratan maka lolos, begitu sebaliknya. 

Baca juga: Satpol PP Tanggamus Lampung Bagikan Beras ke 548 Warga Isolasi Mandiri

Selanjutnya berkas-berkas yang dikirimkan melalui file nantinya akan dicek kebenaran dan keasliannya saat dinyatakan lolos tes CPNS tepatnya saat daftar ulang. 

Jika berkas tersebut tidak ada dan ternyata juga palsu maka dicoret dari kelulusan rekrutmen CPNS. Meski awalnya telah dinyatakan lolos seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, seleksi kompetensi bidang.

Prayitno menjelaskan setelah pengumuman hasil seleksi administrasi akan ada masa sanggah. Itu untuk beri kesempatan peserta yang tidak lolos tahap seleksi administrasi untuk tanyakan penyebab ketidaklolosan. 

"Masa sanggah itu bukan untuk merubah hasil seleksi administrasi, tapi menyakinkan panitia jika berkas yang dikirimkan pelamar benar," ujar Prayit. 

Ia menambahkan, dengan adanya masa sanggah, pelamar diberi kesempatan untuk evaluasi hasil seleksi administrasi. Sebab nanti pelamar akan diberi tahu berkas apa saja yang tidak memenuhi persyaratan hingga membuatnya tidak lolos di tahap seleksi administrasi. ( Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved