Berita Terkini Nasional
Petugas PLN Diludahi saat Tagih Tunggakan Listrik, Pelaku Kini Menyesal
Pria yang meludahi wanita petugas PLN di Medan akhirnya ditangkap polisi setelah videonya viral di media sosial.
Tribunlampung.co.id, Medan - Pria yang meludahi wanita petugas PLN di Medan akhirnya ditangkap polisi setelah videonya viral di media sosial.
Muhammad Reza Sitio ditangkap polisi pada Sabtu (31/7/2021) dini hari, di komplek SPBU di Jalan Brigjen Katamso, Medan.
Wajahnya lesu saat polisi merilis kasusnya di Polsek Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (31/7/2021) petang.
Sebelumnya, pada Kamis (29/7/2021) lalu, Reza meludahi seorang perempuan petugas PLN, saat petugas hendak menagih tunggakan rekening listrik di rumahnya di kawasan Jalan Halat.
Reza mengakui kesalahannya. Tetapi, dia bilang saat itu dia dikuasai emosi gara-gara petugas juga bertindak semena-mena.
"Saya mengaku salah, saya pada saat itu emosi," kata Reza di kantor polisi.
Baca juga: Aksi Umi Kalsum Labrak Rumah Orang yang Hina Ayu Ting Ting Dinilai Arogan
"Posisinya beliau mengeluarkan statement yang membuat saya merasa sangat sedih," imbuhnya.
Selain itu, petugas PLN juga mematikan listrik di kafenya yang saat itu masih ada pelanggan.
Akibat pemadaman itu, pelanggannya tak jadi memesan. Video percekcokan keduanya bahkan viral di media sosial.
Aksi keributan keduanya berakhir usai Reza meludahi petugas yang ada di dalam mobil.
Tak terima diperlakukan seperti itu, petugas bernama Ayu Miranda melapor ke Polsek Medan Kota, pada hari itu juga.
Baca juga: Nindy Ayunda Ribut dengan Olla Ramlan, Singgung Keterlibatan Mantan ART
Reza kemudian diringkus. Wajah garangnya berubah lesu di hadapan polisi.
Wakapolsek Medan Kota AKP Abdul Waris Nasution mengungkapkan, pihaknya menangkap pelaku usai korbannya, Ayu Miranda melapor ke polisi.
"Pelaku akan dikenakan Pasal 335 Ayat 1 subsider 315 KUHPidana dengan ancaman maksimal 1 tahun penjara," katanya.
Selain itu, pelaku juga terancam dijerat dengan UU Karantina Kesehatan karena meludahi orang lain di tengah pandemi Covid-19. Tapi, pengenaan UU itu masih dikaji polisi.
"Yang bersangkutan rencananya akan kita lakukan pemeriksaan Covid-19."
"Masih kita kaji apakah nantinya akan dikenakan Undang-Undang (UU) Karantina Kesehatan," ungkapnya.
Saat ini, Reza masih mendekam di ruang tahanan Polsek Medan Kota. Dia masih akan menjalani serangkaian pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Video Viral
Sebelumnya beredar video di media sosial yang disebut seorang pegawai PLN mendapatkan perilaku tak menyenangkan dari pelanggan saat melakukan penagihan tunggakan listrik.
Video tersebut kemudian viral di media sosial.
Pegawai PLN itu merupakan Ayu Miranda, dari UP3 Medan Sumatera Utara. Ia hendak melakukan penagihan tunggakan rekening listrik kepada pelanggan tersebut.
Dalam video itu, pegawai PLN diludahi oleh pelanggan.
Dalam video berdurasi 12 detik itu menunjukkan pria yang menggunakan masker itu berada di samping mobil yang pintunya terbuka.
Terdengar keributan antara pria di luar mobil dan pegawai PLN yang berada di dalam mobil.
Tak lama berselang, pria yang tak terima listriknya diputus sementara itu menurunkan maskernya dan meludahi perempuan itu.
Usai meludahi, dia langsung menutup pintu mobil dengan keras.
Kejadian ini diketahui terjadi pada Kamis (29/7/2021) lalu, kira-kira pukul 15.00 WIB di kawasan Jalan Halat, Kota Medan.
Ayu Miranda, pegawai PLN yang diludahi pelanggan itu mengungkapkan kronologinya.
Dia menyebut, sejak awal, mereka sudah mendapat perlakuan tak menyenangkan dari pelanggan berinisial MRSD itu.
Padahal, petugas PLN yang ke sana sudah dilengkapi dengan surat tugas.
Mereka juga dengan cara sopan memberi tahu kepada pelanggan soal penyelesaian tunggakan itu.
"Lalu memang pada saat itu, dari awal kami menerima perlakuan yang tidak menyenangkan dengan memaki dan mengusir kami."
"Padahal, kami sudah mengedukasi dan menjelaskan dengan baik kepada pelanggan dan memberikan pilihan, sebenarnya untuk dilunasi atau dilakukan pemutusan sementara," kata Ayu, saat dijumpai di tempat kerjanya, Sabtu (31/7/2021).
Namun, penjelasan dari petugas saat itu seolah-olah tak diterima pelanggan itu.
Sejak awal, kata Ayu, pelanggan itu sudah marah-marah dan mengusir petugas dari rumahnya.
Pelaku bahkan melontarkan makian dan kata-kata kasar kepada petugas, memukul mobil dan terakhir meludahi Ayu.
"Tetapi memang pada saat itu pelanggan memang sepertinya marah dan tidak terima, mengusir kami dan melakukan tindakan-tindakan yang saya rasa tindakan kekerasan dengan melempar batu, memaki dan terakhir saya diludahi."
"Karena saya akan mempertahankan handphone saya saat itu. Dia hendak merebut. Saya mempertahankan handphone saya dan saya akhirnya diludahi," ungkap Ayu.
Atas kejadian itu, Ayu dan rekan-rekannya langsung menuju Polsek Medan Kota untuk melaporkan tindakan yang mereka terima dari pelaku.
Informasi yang mereka terima, saat ini pelaku telah ditangkap untuk dimintai keterangan oleh polisi.
Ayu berharap, kejadian seperti ini tidak terulang lagi.
"Kami juga datang dengan sopan, mempermudah pelanggan untuk memenuhi kewajibanya. Setidaknya janganlah melakukan kekerasan karena kita sama-sama manusia," pungkas dia.
Respons PLN
PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Utara meresponss insiden serta perbuatan tidak menyenangkan yang dialami pegawai mereka saat menagih tunggakan rekening listrik kepada salah satu pelanggan di kawasan Jalan Halat, Kota Medan.
PLN bersikukuh menyelesaikan perkara itu melalui jalur hukum.
PLN pun telah melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
"Karena pelanggan yang berperilaku seperti itu, berlaku kasar kepada petugas kami, tentu kami tidak akan tinggal diam."
"Dan kami akan melakukan langkah-langkah hukum agar ada efek jera yang diterima oleh pelanggan yang melakukan perilaku kasar."
"Apalagi, sampai meludah kepada petugas kami," kata Pelaksana tugas Manager Komunikasi PLN UIW Sumut, Yasmir Lukman saat dijumpai di kantornya, Sabtu (31/7/2021).
Dia menegaskan, langkah hukum akan tetap dilanjutkan agar ada efek jera kepada pelanggan yang berperilaku seperti itu. Dia sangat menyayangkan kejadian tersebut terjadi.
"Kejadian itu seharusnya tidak perlu terjadi. Karena petugas kami yang datang ke persil para pelanggan yang ada di Kota Medan ini sudah sesuai dengan prosedur dan SOP yang ada di PLN," ungkap dia.
Dia mengungkapkan, PT PLN (Persero) dalam menjalankan tugas pelayanan terhadap pelanggan, senantiasa mengedepankan sikap profesional dan kepatuhan terhadap prosedur serta aturan. Hal ini menjadi bagian dari prinsip yang mesti dijalankan, termasuk oleh petugas di lapangan.
"PLN juga menyesalkan adanya kejadian ini dan mendukung sikap petugas yang taat aturan dan menempuh mekanisme hukum yang berlaku," kata Yasmir.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Pelanggan yang Ludahi Petugas PLN: Dia Keluarkan "Statement" yang Buat Saya Sedih"