Curanmor di Lampung Tengah

Diajak Suami Curi Motor, Wanita di Lampung Tengah Ini Malah Ditinggal di Jalan

Ternyata, warga Desa Gaya Baru, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah ini tidak sendirian saat mencuri motor.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Rumbia
Pelaku curanmor bernama Leni (42) diamankan bersama motor curian, Senin (2/8/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Seorang wanita di Lampung Tengah bernama Leni (42) ditangkap polisi karena mencuri motor.

Nahasnya lagi, ia dicampakkan sang suami saat diajak menggasak motor.

Ternyata, warga Desa Gaya Baru, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah ini tidak sendirian saat mencuri motor.

Ia beraksi bersama sang suami di Kampung Bina Karya Utama, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah, Senin (2/8/2021) lalu.

Baca juga: BREAKING NEWS Wanita di Lampung Tengah Ditangkap saat Dorong Motor Sport Curian

Namun, suaminya hingga kini belum tertangkap.

Leni mengaku diberi tugas berjaga di luar rumah.

Sementara sang suami yang mengeksekusi motor tersebut.

"Suami saya yang masuk ke dalam (rumah korban). Kami lalu membawa motor dengan cara ditarik menggunakan tali," jelas Leni, Jumat (6/8/2021).

Sesampai di Kampung Gaya Baru VI, Kecamatan Seputih Surabaya, kedua pelaku berpapasan dengan warga.

Baca juga: Beraksi di Rumah Tetangganya, Pelaku Curanmor di Tulangbawang Lampung Ditangkap

Apesnya, Leni ditinggalkan oleh sang suami begitu saja di jalan.

"Suami saya kabur. Motornya juga ditinggal di jalan. Saya bingung mau ngapain sampai akhirnya polisi datang (menangkap)," beber Lani.

Kronologi Curanmor

Diki (25), warga Kampung Bina Karya Utama, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah, menjadi korban curanmor.

Pelakunya berjenis kelamin perempuan bernama Leni (42).

Diki menerangkan, Senin (2/8/2021) itu sekitar pukul 01.00 WIB, ia baru pulang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved