Lampung Tengah

Pasutri di Lampung Tengah Kompak Curi Sepeda Motor, Begitu Ketahuan Sang Istri Ditinggal

Kompak pasangan suami istri di Lampung Tengah melakukan pencurian sepeda motor. Nahas sang istri dicampakkan begitu saja oleh sang suami setelah diper

Editor: Hanif Mustafa
Tribunnews
Ilustrasi. Kompak pasangan suami istri di Lampung Tengah melakukan pencurian sepeda motor 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Kompak pasangan suami istri di Lampung Tengah melakukan pencurian sepeda motor. 

Namun upaya pasutri ini gagal setelah dipergoki oleh warga.

Nahas sang istri dicampakkan begitu saja oleh sang suami.

Alhasil Leni (42) ditangkap warga dan digelandang ke kantor polisi.

Leni bersama sang suami mencuri motor di Kampung Bina Karya Utama, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah, Senin (2/8/2021) lalu.

Namun, rencana mereka gagal total.

Leni menceritakan, awalnya sang suami berencana membobol kontak motor menggunakan kunci T yang dibawanya.

Tapi, ia tidak berhasil melakukannya.

"Awalnya (kontak motor) mau dirusak dengan (kunci) T, tapi gagal. Kontak nggak bisa dirusak. Lalu motor tetap didorong keluar rumah (korban)," kata Leni, Jumat (6/8/2021).

Baca juga: Gagal Hirup Udara Bebas, Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Kembali Jalani Hukuman di Sukamiskin

Tak mau rencananya gagal total, keduanya pun menarik motor Honda CB150R milik korban.

Motor korban diikat dengan tali di bagian depannya, lalu ditarik dengan motor Revo Fit BE 3278 PK milik pelaku.

Namun, aksi mereka tak berjalan mulus.

Leni ditangkap setelah ditinggal oleh sang suami di pinggir jalan.

Diajak Suami

Seorang wanita di Lampung Tengah bernama Leni (42) ditangkap polisi karena mencuri motor.

Nahasnya lagi, ia dicampakkan sang suami saat diajak menggasak motor.

Ternyata, warga Desa Gaya Baru, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah ini tidak sendirian saat mencuri motor.

Ia beraksi bersama sang suami di Kampung Bina Karya Utama, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah, Senin (2/8/2021) lalu.

Namun, suaminya hingga kini belum tertangkap.

Baca juga: Belum Sempat Hirup Udara Bebas, Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Kembali Masuk Lapas Sukamiskin

Leni mengaku diberi tugas berjaga di luar rumah.

Sementara sang suami yang mengeksekusi motor tersebut.

"Suami saya yang masuk ke dalam (rumah korban). Kami lalu membawa motor dengan cara ditarik menggunakan tali," jelas Leni, Jumat (6/8/2021).

Sesampai di Kampung Gaya Baru VI, Kecamatan Seputih Surabaya, kedua pelaku berpapasan dengan warga.

Apesnya, Leni ditinggalkan oleh sang suami begitu saja di jalan.

"Suami saya kabur. Motornya juga ditinggal di jalan. Saya bingung mau ngapain sampai akhirnya polisi datang (menangkap)," beber Lani.

Kronologi

Diki (25), warga Kampung Bina Karya Utama, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah, menjadi korban curanmor.

Pelakunya berjenis kelamin perempuan bernama Leni (42).

Diki menerangkan, Senin (2/8/2021) itu sekitar pukul 01.00 WIB, ia baru pulang.

Sampai di rumah, motor Honda CB150R nomor polisi B 3093 SWK miliknya diparkir di bagian belakang rumah yang tidak berdaun pintu.

"Saya makan dan bersih-bersih sekitar satu jam. Setelah saya lihat ke belakang rumah, motor sudah tidak ada," terang Diki kepada penyidik Polsek Seputih Surabaya, Jumat (6/8/2021).

Korban kemudian berteriak sehingga para tetangganya keluar rumah.

Awalnya warga berusaha mencari motor korban, namun tidak dapat ditemukan.

"Saat itu saya sempat kejar dibantu warga. Tapi karena sudah malam, pelakunya susah kelihatan dan saya pulang ke rumah," jelasnya.

Korban lalu melapor ke Polsek Rumbia.

Hanya satu jam berselang, pelakunya dapat ditangkap.

Leni (42) ditangkap Tekab 308 Polsek Rumbia saat sedang mendorong motor sport curian.

Kapolsek Rumbia Iptu Eko Heri Susanto menjelaskan, pelaku ditangkap petugas di kawasan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, sekitar pukul 02.00 WIB.

"Pelaku ditangkap karena satu jam sebelumnya ada seorang warga yang melapor menjadi korban pencurian motor di rumahnya di Kampung Bina Karya Utama," jelas Iptu Eko Heri Susanto, Jumat (6/8/2021).

Eko menerangkan, pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Seputih Surabaya untuk mencegat pelaku yang diketahui menuju arah Gaya Baru VI.

Setelah dilakukan pencegatan di kawasan Gaya Baru VI, Seputih Surabaya, pelaku kedapatan sedang mendorong motor Honda CB150R curian dalam kondisi mesin mati.

"Selanjutnya pelaku bersama satu unit sepeda motor yang diduga milik korban Diki, warga Rumbia, kami amankan ke Mapolsek Rumbia," imbuhnya. ( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved