Bandar Lampung

Komentar Warga Soal Pemberlakuan PPKM Level 4 di Lampung

Daerah di Lampung yang menerapkan PPKM level 4 adalah Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Barat, Tulangbawang Barat, Lampung Timur, Pringsewu.

Tribunlampung.co.id / Robertus Didik
PPKM level 4 di Lampung kini diberlakukan di 6 kabupaten kota, termasuk Pringsewu. Petugas gabungan Penanggulangan Covid-19 di Posko PPKM Pasar Sarinongko Pringsewu membagikan masker dan hand sanitizer kepada warga, Kamis (29/7/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Warga Lampung mengaku pasrah dengan pemberlakukan PPKM level 4 diperpanjang hingga 23 Agustus 2021. Kini, 6 daerah kabupaten kota di Lampung diberlakukan PPKM level 4.

Daerah di Lampung yang menerapkan PPKM level 4 adalah Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Barat, Tulangbawang Barat, Lampung Timur, Pringsewu.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang untuk Bandar Lampung dan baru diterapkan di 5 kabupaten lain di Lampung. 

Warga Lampung Timur, Warti mengaku tak paham dengan aturan PPKM dan apa bedanya PPKM level 4 atau level lainnya.

Meski demikian, Warti berharap pedagang seperti dirinya tidak dilarang untuk berjualan di pasar agar tetap bisa mendapat pemasukan.

Baca juga: PPKM Level 4 di Lampung Diperpanjang, Daftar 6 Kabupaten Kota yang Terapkan PPKM Level 4

"PPKM level 4 saya tidak tahu tapi kalau ada aturan pembatasan ya mau bagaimana lagi, manut saja," kata Warti, Selasa (10/8/2021).

"Tapi ya kalau saya inginnya dagang di pasar tidak dilarang, pembeli mau datang ke pasar juga jangan dilarang biar dagangannya juga laku," imbuhnya.

Warga Bandar Lampung, Rosa berharap, kebijakan pemerintah memperpanjang PPKM level 4 bisa menekan penyebaran Covid-19 agar pandemi segera berakhir.

"Harapannya kalau kegiatan dibatasi, pandemi segera barakhir. Yang repot kalau sudah dibatasi tapi gak selesai-selesai (pandemi)," imbuhnya.

Penerapan PPKM level 4 di Bandar Lampung kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.

Baca juga: PPKM Level 4 di Bandar Lampung Diperpanjang, Wali Kota Siap Laksanakan

Penerapannya terhitung mulai Selasa 10 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Senin (9/8/2021) malam. 

"Sesuai arahan bapak presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan dua minggu 10 sampai 23 Agustus," kata Airlangga Hartarto.

Selain Bandar Lampung, terdapat lima kabupaten lain di Lampung yang ikut masuk dalam penerapan PPKM level 4.

Yakni, Pringsewu, Tulangbawang Barat, Lampung Timur, Lampung Selatan, dan Lampung Barat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved