Kasus Curanmor di Lamteng
Aksi Curanmor, DPO Polsek Padang Ratu Lamteng Berkomplot Bersama Warga Pubian
Penetapan Haris sebagai DPO Polsek Padang Ratu berkat keterangan rekannya yang terlebih dahulu ditangkap di lokasi pencurian.
Penulis: syamsiralam | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNGTENGAH - Penetapan Haris sebagai DPO Polsek Padang Ratu berkat keterangan rekannya yang terlebih dahulu ditangkap di lokasi pencurian.
Menurut Kapolsek Padang Ratu Kompol Muslikh, pelaku Haris beraksi dengan rekannya Ahmad (25) warga Kecamatan Pubian.
"Pada saat beraksi mencuri motor, Haris bersama dengan rekannya Ahmad. Pelaku Ahmad berhasil ditangkap saat kejadian dan saat ini tengah menjalani hukum di Lapas Gunung Sugih," kata Muslikh.
Keterangan Ahmad kata Muslikh, saat kejadian ia yang memantau situasi di sekitaran kebun sawit tempat motor korban AN hilang.
Setelah berhasil merusak kontak motor korban, kedua pelaku kemudian mengendarai motor, namun pada saat itu korban mengetahui aksi pencurian itu.
"Mereka lari ke arah perbukitan, lalu dikejar warga, pelaku Ahmad saat itu berhasil diamankan dan pelaku Haris melarikan diri," sebutnya.
Baca juga: BREAKINGNEWS DPO Pencurian Motor di Lamteng Ditangkap di Lamtim
Satu orang daftar pencarian orang (DPO) pelaku pencurian sepeda motor di Padang Ratu, berhasil diamankan Polsek Padang Ratu.
Pelaku Haris (24) warga Kampung Segala Mider, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, diserahkan jajaran Polsek Probolinggo, Lampung Timur, Sabtu (7/8) lalu.
Kapolsek Padang Ratu Kompol Muslikh mendampingi Kapolres AKBP Oni Prasetya mengatakan, selama ini Haris diketahui bersembunyi di Lampung Timur.
"Kami berkoordinasi dengan Polsek Probolinggo (Lamtim), dan pelaku selanjutnya diserahkan kepada kami," terang Kompol Muslikh, Rabu (11/8).
Muslikh mengatakan, Haris merupakan pelaku pencurian motor merk Honda Supra X 125 warna hitam dengan nomor polisi BE 3918 QT milik korban AN (23) warga Pubian, 12 April 2021 lalu.
Modus pelaku Haris mencuri motor korban dengan cara merusak kontak motor dan kemudian melarikannya.( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )