Kasus Curanmor di Lamteng

BREAKINGNEWS DPO Pencurian Motor di Lamteng Ditangkap di Lamtim

Satu orang daftar pencarian orang (DPO) pelaku pencurian sepeda motor di Padang Ratu, berhasil diamankan Polsek Padang Ratu.

Penulis: syamsiralam | Editor: soni
dokumentasi
Pelaku Haris diamankan di Mapolsek Padang Ratu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNGTENGAH - Satu orang daftar pencarian orang (DPO) pelaku pencurian sepeda motor di Padang Ratu, berhasil diamankan Polsek Padang Ratu.

Pelaku Haris (24) warga Kampung Segala Mider, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, diserahkan jajaran Polsek Probolinggo, Lampung Timur, Sabtu (7/8) lalu.

Kapolsek Padang Ratu Kompol Muslikh mendampingi Kapolres AKBP Oni Prasetya mengatakan, selama ini Haris diketahui bersembunyi di Lampung Timur.

"Kami berkoordinasi dengan Polsek Probolinggo (Lamtim), dan pelaku selanjutnya diserahkan kepada kami," terang Kompol Muslikh, Rabu (11/8).

Baca juga: Sita Satu Set Kunci T, Polisi di Bandar Lampung Kembangkan Kasus Curanmor

Muslikh mengatakan, Haris merupakan pelaku pencurian motor merk Honda Supra X 125 warna hitam dengan nomor polisi BE 3918 QT milik korban AN (23) warga Pubian, 12 April 2021 lalu.

Modus pelaku Haris mencuri motor korban dengan cara merusak kontak motor dan kemudian melarikannya.( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved