Curanmor di Lampung Tengah
BREAKINGNEWS Tekab 308 Polres Lamteng Tangkap Penadah Motor Hasil Curian
Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah ungkap kasus pencurian sepeda motor di Kampung Rantau Jaya Makmur
Penulis: syamsiralam | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNGTENGAH - Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah ungkap kasus pencurian sepeda motor di Kampung Rantau Jaya Makmur, Kecamatan Putra Rumbia, Juli lalu.
Pengungkapan aksi pencurian itu bermula ketika korban Sumardi (30), warga Rantau Putra Makmur, mengenali kendaraan roda dua yang hilang akhir Juli 2021 lalu yang dikendarai seseorang di Bandar Surabaya.
Setelah mengikuti pelaku berinisial ASR (41) warga Kampung Subang Jaya, Kecamatan Bandar Surabaya hingga ke rumahnya, Sumardi kemudian melapor ke Satreskrim Polres Lamteng dan Polsek Seputih Surabaya.
"Kamis 5 Agutus lalu saya melihat ada orang mengendari motor mirip Yamaha Vixion warna biru dengan nomor polisi F 3927 FAC tahun 2016 melintas di jalan," kata Sumardi, Sabtu (14/8).
Mengetahui rumah pengandara motor tersebut, tak berapa lama Tekab 308 Satreskrim Polres datang ke tempat yang dimaksud.
Setelah dilakukan penggerebekan di rumah pelaku, akhirnya diketahui memang motor Yamaha Vixion tersebut adalah milik korban.
Baca juga: Bandit Curanmor Terseret Kasus Larikan Perempuan di Lampung Timur
Pelaku ASR ditangkap berserta motor Vixion milik korban, Kamis (5/8) lalu, dan diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna dilakuan pengambangan perkara.( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )