Berita Terkini Artis
Dokter Richard Lee Diamankan Polisi karena Tersandung Kasus Baru
dr Richard Lee tersandung kasus baru. Hal ini diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Namun, pada saat penangkapan dr Richard Lee tidak mau ikut perintah dari penyidik.
“Tapi memang pada saat itu yang bersangkutan tidak mau untuk ikut dengan penyidik, sehingga dilakukan upaya paksa sesuai dengan aturan prosedur yang ada,” ujarnya.
dr Richard Lee Batal Ditahan
Pada jumpa pers yang dilakukan pada Kamis (12/8/2021), Kombes Yusri Yunus menyatakan dr Richard lee sebagai tersangka.
Namun, diketahui pihak polisi batal menahan Richard Lee dan hanya dikenai wajib lapor.
“Sudah dilakukan pemeriksaan, tidak dilakukan penahanan dan wajib lapor dengan alasan bersangkutan kooperatif selama pemeriksaan,” ujar Yusri.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Richard Lee kini dibebaskan dan diizinkan pulang oleh penyidik Polda Metro Jaya. Dokter kecantikan asal Palembang ini tak jadi ditahan.
Richard Lee mengaku capai dan kelelahan seusai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
Richard Lee tak banyak bicara dan hanya berterima kasih pada pihak-pihak yang sudah membantunya keluar.
"Saya nggak bisa ngomong banyak saya baru keluar, capek," kata Richard Lee di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).
"Saya berterima kasih semua bantu saya Polri, dirkrimsus, bang Razman dan banyak masyarakat doakan, istri juga bantu," bebernya.
Ketika ditanya oleh awak media soal dugaan tindak penghilangan barang bukti dan ilegal akses, Richard Lee tak menjawab.
Ia hanya mengucapkan terima kasih sembari terus berjalan menghindari awak media.
Baca juga: Dokter Richard Lee Dijebloskan Polisi ke Tahanan, Terancam 8 Tahun Penjara
"Terimakasih yaa terimakasih," kata Richard Lee sembari terus berjalan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dilakukan penahanan terhadap Richard Lee yang dijerat UU ITE dengan ancaman 8 tahun penjara.