Berita Terkini Artis
Dokter Richard Lee Diamankan Polisi karena Tersandung Kasus Baru
dr Richard Lee tersandung kasus baru. Hal ini diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Editor:
Dedi Sutomo
Instagram/@dr.richard_lee
Ilustrasi Richard Lee. dr Richard Lee tersandung kasus baru. Hal ini diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunu
"Yang bersangkutan kita kenakan pasal 30 jo pasal 46 UU ITE atau pasal 231 KUHP atau 221 KUHP. Ancaman paling lama 8 tahun penjara, yang bersangkutan dilakukan penahanan," bebernya.
Suami Reni Effendi sebelumnya dijemput tim penyidik unit cyber Polda Metro Jaya di kediamannya di Palembang.
Richard Lee sempat melawan dan tak mau dibawa, hingga akhirnya upaya paksa pun harus dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya.
Baca juga: Tak Terima dr Richard Lee Ditangkap Paksa, Pengacara Ungkit Nama Kapolri hingga Presiden
( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )