Bandar Lampung

Izinkan Resepsi Pernikahan di Bandar Lampung, Wali Kota: Maksimal 2 Jam

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengklaim sudah banyak gelaran resepsi pernikahan di Bandar Lampung.

Editor: Kiki Novilia
Tribun Sumsel
Ilustrasi. Izinkan Resepsi Pernikahan di Bandar Lampung, Wali Kota: Maksimal 2 Jam 

Ia mengatakan, pihaknya bersedia untuk melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

"Kita akan jalankan tugas dan manfaatkan izin ini dengan protokol kesehatan yang ketat," kata dia.

Hal senada juga dikatakan penyedia jasa perhotelan di Bandar Lampung.

"Wedding di hotel sudah bisa dilangsungkan memang, namun itu tidak berlaku untuk event lainnya," kata Effendi, seorang pengelola perhotelan di Bandar Lampung.

"Tapi ini lebih baik karena sebelumnya memang industri hotel tidak melayani event-event resepsi. Ada pemasukan lebih jadinya," kata dia.

Diketahui, untuk kegiatan resepsi pernikahan dan hajatan (kemasyarakatan) maksimal 25% dari kapasitas atau maksimal 30 orang.

Baca juga: Simpan Satu Paket Sabu dalam Rumah, Warga Kedamaian Bandar Lampung Diciduk Polisi

Tidak ada hidangan makanan di tempat dengan penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah. ( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved