Berita Terkini Nasional
PNS di Palembang Dibius Pakai Obat Tetes Mata lalu Dibunuh dan Tubuhnya Dicor
PNS korban pembunuhan di Palembang dibius menggunakan obat tetes mata sebelum dihabisi para pelaku di dalam mobil dan jasadnya dicor
"Selama pelarian saya jual es dan tinggal serabutan. Kalau dihantui atau didatangi dalam mimpi tidak, karena saya tidak kenal dengan korban," bebernya.
Atas ulah, tersangka dikenakan pasal 340 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Jasad Aprianita ditemukan di kawasan TPU Kandang Kawat Palembang, Jumat (25/10/2019).
Baca juga: Warga Lihat Pelaku Langsung Sujud Seusai Membunuh Ayahnya
Berikut 5 fakta terkait jasad PNS di Kemententerian PU dirangkum Tribun Lampung dari dari berbagai sumber:
Berawal dari jual beli mobil
Pembunuhan sadis PNS dicor berawal dari pelaku dan korban menjalin bisnis jual beli mobil.
Informasi yang dihimpun, kedua pelaku bernama Yudi Tama Rianto dan Ilyas.
Yudi diketahui merupakan pegawai honorer di Kementerian PU Balai Besar Jalan dan Jembatan wilayah I Satker Metropolis Palembang.
Yudi mengaku telah mengenal Aprianita sejak 2014 lalu setelah keduanya bertugas di tempat yang sama.
Karena pertemanan cukup lama, Yudi sempat menjalin bisnis dengan korban untuk melakukan jual beli mobil.
Tepat pada 26 Agustus 2019, Yudi menawarkan kepada Aprianita untuk membeli mobil jenis Toyota Kijang Innova tahun 2016 di Jakarta.
Yudi lalu meminta kepada Aprianita menyiapkan uang sebesar Rp 145 Juta.
Selanjutnya uang itu ditranfser korban ke rekening pelaku.
"Saya janjikan mobil itu, tapi ternyata mobil tersebut tidak ada lagi. Dia minta uangnya dikembalikan," kata Yudi saat diperiksa penyidik.
Dari total Rp145 Juta, Yudi mengaku telah mengembalikan uang korban sebesar Rp 50 juta.
