Liputan Eksklusif Tribun

Dugaan Korupsi Rp 30 Miliar di KONI Lampung, Gubernur Arinal: Cari Oknumnya!

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta Kejati Lampung untuk terus mengusut dugaan korupsi dana hibah Rp 30 miliar di KONI Lampung.

Tayang:
Dokumentasi Diskominfotik Lampung
Ilustrasi. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta Kejati Lampung untuk terus mengusut dugaan korupsi dana hibah Rp 30 miliar di KONI Lampung. 

Sebagaimana diketahui, kejaksaan memiliki wewenang untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana khusus seperti halnya korupsi.

Sejumlah orang sudah dimintai keterangan, termasuk mantan Kadispora Lampung Hannibal.

Ketika diperiksa pada Agustus 2021, Hannibal masih menjabat Kadispora.

Cari Oknumnya

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta Kejati Lampung untuk mencari oknum KONI Lampung kalau memang ada yang menyelewengkan anggaran.

Namun, ia berharap diberikan kesempatan agar KONI Lampung ini tidak terganggu dalam mengikuti PON.

Arinal mengatakan membaca di Harian Tribun Lampung, jika KONI akan diperiksa.

Baca juga: Kejati Lampung Usut Dana KONI Rp 30 Miliar Diduga Ditilep Jelang PON XX Papua

“Saya ini bingung. Saya mendengar ada oknum di situ dan sudah dipersilakan kepada Kejati untuk memeriksa. Tidak ada satupun titipan saya," ungkapnya.

Ia pun menegaskan akan menyelesaikan persoalan ini dan meminta para atlet fokus dalam mengikuti PON.

"Saya akan kirimkan surat kepada cabor pusat untuk diganti apabila ada yang terbukti oleh Kejati," katanya.

Arinal juga mengatakan, agar Ketua KONI jangan takut jika tidak terlibat.

"Kalau KONI tidak terlibat tolong diamankan. Kalau KONI tak bersalah buktikan, tunjukan kepada saya dan tidak ada setoran kepada provinsi," kata Arinal.

Bisa Dipertanggungjawabkan

Di sisi lain, Ketua KONI Lampung Prof M Yusuf Sulfarano Barusman menjamin, KONI Lampung bersih dan sudah disusun tata kelola yang ketat.

Penggunaan dana KONI bisa dipertanggungjawabkan dengan auditor secara profesional.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved