Bandar Lampung

Praktik Antigen Palsu di Bandar Lampung, Ditawarkan Rp 50-100 Ribu Kepada Penumpang Travel

dari hasil pemeriksaan sementara, kegiatan pembuatan surat rapid antigen palsu itu telah berlangsung selama satu bulan terakhir.

Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polsek Tanjung Senang
Praktik Antigen Palsu di Bandar Lampung, Ditawarkan Rp 50-100 Ribu Kepada Penumpang Travel 

Klinik yang namanya ia catut dalam surat keterangan palsu itu merupakan klinik yang betul-betul ada.

"Stempelnya nge-crop saja dari stempelnya dia," ujar A. "Iseng-iseng saja belajarnya," lanjutnya.

Jajaran Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, juga pernah membongkar kasus dugaan pemalsuan surat keterangan hasil rapid test antigen pada Mei 2021.

Surat bebas Covid-19 itu diedarkan di kalangan sopir travel gelap yang akan melakukan perjalanan mengangkut penumpang ke luar daerah.

Kapolres Cianjur AKBP Mokhamad Rifai mengemukakan, dua orang telah dijadikan tersangka, masing-masing berinisial JAB dan AR.

"JAB ini pekerjaannya freelance, kalau AR tercatat sebagai tenaga honorer di lingkungan Dinas Kesehatan Cianjur," kata Rifai kepada Kompas.com di Mapolres, Selasa (3/5).

( Tribunlampung.co.id / joviter / tribun network )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved