Lampung Selatan
DPRD Tak Setuju Upaya Satpol PP Lamsel Ajukan Penambahan Personel
Tim Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan tunda pengajuan anggaran Satuan Polisi Pamong Praja (Sat
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN-Tim Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan tunda pengajuan anggaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait penambahan jumlah personel dan pengadaan alat.
Anggota tim Banggar DPRD Lampung Selatan Andi Aprianto menuturkan anggaran yang diajukan oleh Dinas Satpol PP ditunda dahulu.
Karena menurut aturannya Satpol PP itu harus PNS. "Jadi ada beberapa kepatutan yang tidak memenuhi, maka kami tunda dahulu," katanya, Senin (27/9/2021)
Kepala Satpol PP Kabupaten Lampung Selatan Heri Bastian mengatakan anggaran yang diajukan pihaknya di APBD perubahan ini hanya untuk perekrutan.
"Anggaran yang kami ajukan di APBD Perubahan ini, hanya untuk perekrutan personel. Sedangkan untuk penggajian dan lainnya kami mengunakan APBD murni tahun 2022," kata Heri.
Baca juga: DPRD Lamsel Dorong Pemkab Tambah Tempat Isolasi Pasien Covid
"Seperti yang kita dengar tadi, karena ada kepatutannya yang kurang sehingga mereka menunda pengajuan anggaran yang kita ajukan," ujarnya.
Heri menuturkan padahal realitanya pihaknya sangat butuh rekrutmen anggota.
"Peraturannya berbunyi seperti ini. Satpol PP merupakan PNS. Sedangkan anggota kita di Lampung Selatan yang PNS hanya 77 orang. Dari total secara keseluruhan jumlah Satpol PP kita 446 orang," ungkapnya.
"Maka dari itu kami melakukan pengajuan rekrutmen sebanyak 220 orang yang nantinya akan disebar ke 17 kecamatan di Lampung Selatan. Selain itu kita juga butuh untuk pengamanan di beberapa titik dan 13 aset yang harus dijaga," jelasnya.
Heri mengatakan pihaknya sangat butuh personel tambahan untuk menunjang pelayanan masyarakat.
"Tugas kita banyak, diluar tupoksi kita sebagai Satpol PP. Ada juga tugas-tugas lain lain maupuan tugas kedinasan. Kalau dari rentang kendali, rawan covid, kita sangat butuh personel tambahan," jelasnya.
"Di APBD perubahan kita baru usulkan anggaran untuk perekrutan sebesar Rp 70 juta. Untuk perekrutan 220 personel. Anggaran itu hanya untuk tahapan rekrutmen," kata Heri.
Heri menuturkan tahun sebelumnya pihaknya telah mengajukan hal yang sama, namun karena kondisi saat ini pun ajuan anggaran tersebut masih belum bisa.
"Terkait urgensinya. sudah sangat urgent. Faktornya penyebabnya banyak. Salah satunya pasca berpisahnya Satpol PP dan damkar. Personel kami kan dibagi nih ke damkar juga. Otomatis jumlah anggota kami juga menjadi berkurang. Sedangkan kami harus mengawasi 17 kecamatan," terangnya.
"Idealnya kalau kita melihat dari matrix organisasi kita butuh 360 ASN," ungkapnya.