Pringsewu
Sempat Viral, Curhat Karyawati Swalayan Dipotong Gaji Bukan di Pringsewu Lampung
Dalam informasi yang beredar, Lisa Amelia bekerja di Swalayan JS yang berada di Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Postingan seorang karyawati swalayan menjadi viral di media sosial.
Tapi ternyata peristiwa itu bukan terjadi di Pringsewu, Lampung seperti yang disebutkan si karyawati.
Curhatan ini diposting di akun Facebook Lisa Amelia.
Ia menyertakan slip gajinya yang dipotong karena sakit.
Baca juga: Gaji ke-13 ASN di Bandar Lampung yang Molor Akhirnya Cair
Lisa menyebutkan, gajinya dipotong oleh pihak manajemen swalayan.
Dari gaji Rp 1 juta sebulan, ia hanya menerima Rp 368 ribu.
Ada sejumlah komponen gajinya yang dipotong.
Mulai dari cuti sakit tiga hari sebesar Rp 300 ribu, keterlambatan satu hari sebesar Rp 150 ribu, dan kompensasi barang hilang Rp 232 ribu.
Di sisi lain, Lisa mendapatkan tambahan bonus perilaku sebesar Rp 50 ribu.
Baca juga: PPKM Level 4 di Bandar Lampung, 60 Ribu Pekerja Terima BSU Gaji
Postingan ini mendapatkan atensi besar dari warganet.
Apalagi setelah curhatan itu diunggah ulang oleh akun lainnya.
Dalam informasi yang beredar, Lisa Amelia bekerja di Swalayan JS yang berada di Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Namun dari penelusuran Tribunlampung.co.id, tidak ada Swalayan JS di wilayah tersebut.
Hal itu juga dibenarkan oleh Camat Pringsewu Maudy Ary Nazolla.
"Penelusuran kami di lapangan, tidak ada nama Swalayan JS itu di Kelurahan Pringsewu Barat," kata Maudy, Senin (27/9/2021).