Pemerasan di Lampung Tengah
BREAKING NEWS Sebar Gambar Tak Senonoh, Pemuda di Lampung Tengah Dibekuk
Ancam akan sebarkan gambar tidak sesonoh di dalam telepon genggam milik korban, seorang warga Kecamatan Selagai Lingga, diamankan Tim Reskrim Polsek P
Penulis: syamsiralam | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNGTENGAH - Ancam akan sebarkan gambar tidak sesonoh di dalam telepon genggam milik korban, seorang warga Kecamatan Selagai Lingga, diamankan Tim Reskrim Polsek Padang Ratu.
Penangkapan pelaku Dodi (28) dilakuan setelah korban berinisial M (26) melaporkan ancaman yang disertai oleh pemerasan itu, Kamis (23/9/2021) lalu sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Padang Ratu Kompol Muslikh mendampingi Kapolres AKBP Oni Prasetya mengatakan, korban melaporkan aksi pemerasan itu kepada pihaknya setelah pelaku meminta uang.
"Pelaku mengancam akan menyebar poto tidak senonoh di dalam telepon genggam milik korban, lalu pelaku meminta uang," kata Kompol Muslikh, Selasa (28/9/2021).
Setelah itu, pelaku menelpon korban M dan menyuruh ketemuan di salah satu tempat di kawasan Kecamatan Payung Rejo, Kecamatan Pubian, Kamis (23/9).
Baca juga: Kasus Pemerasan Oknum Wartawan Online terhadap ASN di Bandar Lampung Berujung Damai
"Dari pertemuan antara korban dan pelaku, kami amankan barang bukti uang tunai Rp 2 juta dan juga dua unit telepon genggam merek Oppo," ujar Kapolsek.(sam)