Tulangbawang
Kasus Dugaan ASN Disdikbud Lampung Selingkuh, Polres Tulangbawang Tunggu Hasil Visum
Polres Tulangbawang membenarkan adanya laporan dugaan perselingkuhan seorang oknum ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung berinisial DD.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG – Polres Tulangbawang membenarkan adanya laporan dugaan perselingkuhan seorang oknum ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung berinisial DD.
Oknum ASN tersebut digerebek warga ketika berada dirumah seorang perempuan berinisial YY di wilayah Menggala pada Senin (27/09) sore lalu.
Perempuan berinisial YY yang diduga menjadi selingkuhan disebut masih berstatus istri sah orang.
"Diamankan warga, begitu diamankan anggota Polsek Menggala langsung datang ke TKP dan membawa dua oknum itu ke polres. Pelapor mertua perempuan," kata Kasatreskrim Polres Tulangbawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, Rabu (29/9/2021).
Ia melanjutnya, status oknum ASN dan juga wanitanya masih terlapor dugaan perselingkuhan.
Baca juga: Polisi Masih Proses Karyawati Bank Diduga Selingkuh dengan ASN DPRD Lampung
"Mereka masih berstatus wajib lapor," ujar Wido.
Menurutnya, kasus tersebut masih berstatus penyelidikan. Belum ada penetapan tersangka lantaran kasusnya belum masuk dalam tahap penyidikan.
Wido mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti terkait dugaan perzinahan dalam kasus ini. Salah satunya hasil visum dari RSUD Menggala.
"Tunggu hasil visum di RSUD Menggala, sudah ada. Kami masih mau gelar perkara. Tunggu ya," kata Wido.
Sebelumnya, sempat beredar informasi kasus perselingkuhan oknum ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung itu bertugas di Kabupaten Mesuji dan Tulangbawang.
Disebutkan kasus perselingkuhan tersebut ditangani oleh Polres Mesuji. Hal itu sebelumnya disampaikan oleh Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar.
Nenurut Sulpakar kasus tersebut sudah ditangani aparat penegak hukum Polres Mesuji, Rabu (29/9/2021).
Baca juga: Oknum ASN dan Karyawati Bank di Lampung yang Digerebek Selingkuh Dipulangkan Usai Menginap di Polsek
Kasatreskrim Polres Mesuji Fajrian Rizki mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim, mencoba meluruskan pernyataan Kepala Disdikbud Lampung.
"Intinya kita pihak kepolisian Polres Mesuji tidak pernah menangani kasus tersebut, karena alasan pertama kejadiannya atau TKP nya sendiri di Tulang Bawang atau Menggala," ujarnya.
Sehingga, kata Fajrian, seharusnya yang menangani kasus tersebut aparat yang berada di wilayah hukum Kabupaten Tulang Bawang bukan Kabupaten Mesuji.
Lalu, kasus tersebut masuk dalam delik aduan, dan sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan sama sekali terkait peristiwa itu. ( Tribunlampung.co.id / Endra Zulkarnaen / M Rangga Yusuf )