Pembunuhan di Lampung Tengah

Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya: Serahkan Setiap Permasalahan Hukum pada Pihak Kepolisian

Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya mengimbau masyarakat untuk menyerahkan persoalan kasus kriminalitas kepada pihak kepolisian.

Penulis: syamsiralam | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam
Ekspose kasus pembunuhan di Mapolres Lampung Tengah, Kamis (30/9/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAHKapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya mengimbau masyarakat untuk menyerahkan persoalan kasus kriminalitas kepada pihak kepolisian.

Oni Prasetya menegaskan, pihaknya akan selalu berusaha maksimal dalam mengungkap setiap kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.

"Serahkan setiap permasalahan hukum kepada pihak kepolisian. Masyarakat diharapakan tenang dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum," ujar AKBP Oni Prasetya saat ekspose kasus pembunuhan di Mapolres Lampung Tengah, Kamis (30/9/2021).

Dirinya juga mengajak kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam menghadapi suatu permasalahan.

"Polisi akan selalu ada di tengah masyarakat, dan kami akan selalu berusaha maksimal dalam mengungkap setiap kasus yang terjadi," terang diriya.

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Lampung Tengah Dapat Perhatian Polda Lampung, Turunkan Tim Backup Polres

Ia pun meminta kepada masyarakat supaya melapor dan mempercayai suatu persoalan kepada pihak kepolisian, supaya kasus apapun dapat segera diungkap dan terpecahkan solusinya.

Polres Lampung Tengah Amankan Pelaku Pembunuhan

Seperti diketahui, pihak kepolisian Polres Lampung Tengah dibantu Polda Lampung berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap Abdullah Jauhari.

Korban sebelumnya ditemukan meninggal dunia di Jalintim Sumatera, Terbanggi Besar.

Hanya berselang sekira 15 jam, tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah dibantu Polda Lampung berhasil menangkap pelaku pembunuhan berinisial HS (65), warga Terbanggi Besar.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas mewakili Kapolres AKBP Oni Prasetya mengatakan, pelaku kasus pembunuhan tersebut diamankan di rumahnya, Kamis (30/9) sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca juga: BREAKING NEWS Tekab 308 Polres Lampung Tengah Amankan Pelaku Pembunuhan di Jalintim Terbanggi Besar

"Penangkapan terhadap pelaku dilakukan tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lamteng bersama Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung," kata AKP Edy Qorinas saat digelar ekspose perkara di Mapolres Lampung Tengah.

Menurut Edy Qorinas, untuk motif pembunuhan tersebut saat ini masih dilakukan pendalaman oleh pihaknya dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku HS.

"Saat ini kami masih lakukan pendalaman dan pengembangan terhadap pelaku, apa motif sehingga pelaku melakukan aksi (pembunuhan) tersebut," sebut Edy Qorinas.

Lebih lanjut Edy memastikan, jika aksi pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku HS seorang diri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved