Berita Terkini Nasional

Pembunuhan Bayi di Semarang, Pelaku Pura-pura Numpang Buang Air di Kamar Mandi Warga

Kasus pembunuhan bayi di Semarang membuat heboh warga. Korban ditemukan di belakang kamar mandi warga.  

(tribunjateng/yayan isro roziki)
ILUSTRASI TKP penemuan mayat korban pembunuhan. Kasus pembunuhan bayi di Semarang membuat heboh warga. Jenazah korban ditemukan di belakang kamar mandi warga. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus pembunuhan bayi di Semarang membuat heboh warga. Jenazah korban ditemukan di belakang kamar mandi warga.

Sebelum korban ditemukan meninggal dunia di belakang kamar mandi, pelaku sempat menumpang buang air di rumah seorang warga.

Ternyata, salah satu wanita yang menumpang buang air di kamar mandi warga tersebut melahirkan seorang bayi kemudian membunuhnya.

Bayi yang baru dilahirkan tersebut dibunuh kemudian dibuang ke luar kamar mandi melalui ventilasi.

Pemilik rumah awalnya tidak curiga ada pembunuhan bayi di dalam kamar mandinya. Tapi begitu mendapat kabar banyak polisi di rumahnya, ia pun kaget. Apalagi setelah tahu ada bayi ditemukan meninggal dunia di belakang kamar mandinya. 

Baca juga: Kesaksian Penggali Makam saat Jasad Korban Pembunuhan di Subang Diangkat dari Kubur

Baca juga: Istri Yoris Takut Suaminya Jadi Target Pembunuhan di Subang Berikutnya

Pelaku pembunuhan bayi tak lain adalah orangtuanya sendiri yang malu punya anak hasil hubungan di luar nikah.

Keduanya menumpang ke kamar mandi warga di Ringintelu Rt.04 Rw.01 Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang saat dalam perjalanan pergi ke dokter.

Kedua orang tua bayi itu Yustiani (23) warga Dukuh Kabupaten Brebes, dan Andrianto (22) warga Kintelan Baru Kota Semarang dibekuk Unit Resmob Polrestabes Semarang di kamar kos jalan daerah Kradenan Sampangan pukul 19.30 beberapa jam setelah bayi itu ditemukan warga Ringintelu yang sedang bermain voli.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan mengungkapkan sejumlah fakta pembunuhan dan pembuangan bayi perempuan malang yang dilakukan pasangan sejoli Yustiani dan Andrianto.

Dua sejoli itu mulai pacaran kurang lebih dua tahun yang lalu. Mereka mulai melakukan hubungan badan pada Januari 2021 dan berujung Yustiani berbadan dua.

Baca juga: Ayah Tak Percaya Anaknya Disebut Tewas Kecelakaan: Lukanya Seperti Ini, Kecelakaan Apa

Baca juga: 2 Orang Izin Menumpang ke Kamar Mandi, Ternyata Bunuh Bayi yang Baru Lahir

"Pada bulan Agustus 2021 tersangka Yustiani menyampaikan pada tersangka Andrianto jika dia sedang hamil," jelasnya, Minggu (3/10/2021).

Ttak mau tanggung jawab setelah mendengar pengakuan sang kekasih, Andrianto meminta Yustiani untuk menggugurkan kandungan hasil hubungan gelapnya dengan alasan malu. Hal itu disetujui ibu dari bayi malang tersebut.

"Kemudian Andrianto mulai mencari obat penggugur kandungan dengan di internet," ujar dia.

Lanjut Donny, setelah memperoleh obat penggugur kandungan  Andrianto memberikan obat tersebut kepada kekasihnya. Kemudian  obat tersebut diminum berturut turut selama tiga hari. 

"Setelah minum obat tersebut tersangka Yustiani merasa sakit pada bagian perut dan berusaha untuk berobat ke dokter umum," tuturnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved