Peredaran Rokok Ilegal di Lampung

Modus Kamuflase, Truk Rokok Ilegal di Lampung Selatan Muat Perabotan Rumah

Pihak DJBC Sumbagbar mengungkapkan modus yang digunakan dalam melakukan penyelundupan puluhan dus rokok ilegal.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Joviter
Kabid Penindakan dan Penyidikan DJBC Sumbagbar Kunto Prasti Trenggono mengatakan, truk BG 87XX FO dikamuflase muatannya dengan menggunakan perabotan rumah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pihak DJBC Sumbagbar mengungkapkan modus yang digunakan dalam melakukan penyelundupan puluhan dus rokok ilegal.

Kabid Penindakan dan Penyidikan DJBC Sumbagbar Kunto Prasti Trenggono mengatakan, truk BG 87XX FO dikamuflase muatannya dengan menggunakan perabotan rumah.

"Biasanya juga mereka akan mencari muatan lain terlebih dahulu sebelum berangkat," kata Kunto, Kamis (14/10/2021).

Kunto menambahkan, contoh kamuflase yang kerap digunakan dalam menyelundupkan barang kena cukai, yakni mencampur dengan buah-buahan.

Baca juga: BREAKING NEWS Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Disita di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan

Jadi, lanjut Kunto, saat ini para pelaku penyelundupan barang atau rokok ilegal tidak lagi menggunakan satu unit truk full untuk pengangkutan.

"Kelihatannya mereka sudah membaca situasi. Jadi dengan cara berkamuflase seperti itu merasa aman dari pantauan kami," tutur Kunto.

Sopir Diperiksa

HDR, sopir truk BG 87XX FO yang mengangkut 58 dus rokok ilegal, menjadi terperiksa.

Baca juga: Vilanya Disewakan Secara Ilegal, Pengusaha Australia Lapor ke Polda Lampung

HDR masih menjalani pemeriksaan di kantor wilayah DJBC Sumbagbar guna pengembangan lebih lanjut.

Kabid Penindakan dan Penyidikan DJBC Sumbagbar Kunto Prasti Trenggono mengatakan, HDR merupakan warga Lampung.

"Jadi truknya itu dibawa dari Jawa Timur menuju Lampung," kata Kunto, Kamis (14/10/2021).

Namun Kunto belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai ke mana tujuan truk tersebut.

"Saat ini yang bersangkutan masih kita mintai keterangan," ucap Kunto.

Yang jelas, truk tersebut diberhentikan di pintu keluar Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

"Memang kami mensinyalir di Lampung ini ada pengepul (rokok ilegal). Tapi itu masih kami selidiki lagi," tutur Kunto.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved