IRT di Peringsewu Terlibat Judi Togel
Polisi Amankan IRT Bandar Togel di Pringsewu Lampung, Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan
Tak hanya mengamankan seorang IRT bersama dua orang lainnya, Polsek Gadingrejo Polres Pringsewu juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Dedi Sutomo
IRT Terlibat Judi Togel Mengaku Bantu Suami
Sungguh ironis medengar alasan IRT (ibu rumah tangga) di Pringsewu yang terlibat judi togel.
Ia mengaku melakoni hal terlarang itu karena membantu suaminya. Hal itu disampaikannya saat diperiksa penyidik Polsek Gadingrejo.
IRT berinisial AW (28) itu merupakan warga Pekon Wonosari, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu.
Kepala polisi, AW mengakui perbuatannya menjadi bandar togel. Aktivitas itu sudah sejak enam bulan yang lalu dilakoninya.
Hanya saja, hasil pemasangan da uang togel oleh dirinya disetor kepada suaminya DI yang saat ini DPO (daftar pencarian orang).
AW pun mengaku, tak mengetahui kemana suaminya menyetorkan uang dari judi togel tersebut.
Ironisnya, AW mengaku nekat melakukan perjudian togel bersama suaminya akibat terdesak kebutuhan ekonomi.
“Suami saya tidak mempunyai pekerjaan (menganggur), maka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari ya kami membuka judi togel” ucapnya saat diperiksa penyidik, Minggu 24 Oktober 2021.
( Tribunlampug.co.id / R Didik Budiawan Cahyono)