Bandar Lampung
Pemkot Bandar Lampung Jamin Pedagang Lama di Pasar SMEP akan Dapat Lapak
Pemerintah Kota Bandar Lampung menjamin pedagang Pasar SMEP lama akan mendapat lapak di bangunan baru pasar tersebut.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Dedi Sutomo
"Tapi sejauh ini, Bunda melihatnya tidak ada, ini hanya sebatas miskomunikasi," imbuhnya.
Pedagang Sempat Datangi Kantor Wali Kota
Dikethui, sejumlah pedagang Pasar Smep menggeruduk Kantor Pemkot Bandar Lampung, Jumat (22/10/2021) lalu.
Mereka mengajukan protes karena tidak kebagian lapak.
Berdasar informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, mereka mempertanyakan mekanisme pembagian lapak di gedung baru Pasar Smep.
Menurut pedagang, pendataan yang dilakukan Pemkot Bandar Lampung tidak valid.
Anehnya lagi, ada beberapa pedagang baru yang tidak didata malah mendapatkan lapak.
"Waktu itu (sebelum pembangunan) saya sudah didata. Tapi kenapa lapak saya tidak ada," kata Heri, salah seorang pedagang.
Baca juga: Anggota DPRD Bandar Lampung Minta Pemkot Segera Realisasikan Janji ke Pedagang Pasar SMEP
"Saya berdagang sudah sangat lama di sana, bahhan dari tahun 1985-an," imbuhnya.
Pembangunan gedung baru Pasar Smep dimulai pada 2019 lalu.
Pengerjaannya dilakukan dalam dua tahapan, yakni dengan APBD Bandar Lampung tahun 2019 dengan anggaran Rp 25 miliar. Kemudian dilanjutkan di tahun selanjutnya dengan anggaran Rp 45 miliar.
Adapun bangunan itu rampung pada pertengahan 2021.
( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pedagang-mulai-tempati-gedung-baru-pasar-smep-a.jpg)