Bandar Lampung
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Petinggi JI di Lampung, Totalnya Menjadi 8 Orang
Pandra menerangkan, terduga teroris yang diamankan tersebut berinisial P. Ia diduga juga terkait dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dikabarkan kembali mengamankan satu orang terduga teroris di wilayah hukum Polda Lampung, Senin (8/11/2021).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Pandra menerangkan, terduga teroris yang diamankan tersebut berinisial P.
Ia diduga juga terkait dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Baca juga: Densus Tangkap Pengajar Ponpes, 4 Terduga Teroris Diamankan di Lampung, Anggota Jamaah Islamiyah
P diamankan di wilayah Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, sekira pukul 16.25 WIB.
"Iya benar, telah dilakukan penangkapan terhadap terduga teroris berinisial P yang dilakukan tim Densus 88 tadi sore," kata Pandra.
Pandra mengatakan, P diamankan saat sedang bekerja di sebuah bengkel.
Menurutnya, saat ditangkap P bersikap kooperatif.
"Diamankan tanpa perlawanan. P juga cukup kooperatif dan mau menjelaskan semua mengenai aliran dana JI," imbuhnya.
Baca juga: Densus 88 Antiteror Amankan Satu Terduga Teroris di Penengahan Lampung Selatan
Pandra membenarkan, P yang diduga terlibat jaringan Jamaah Islamiyah (JI) merupakan ketua umum Iqtishod Korwil Lampung.
P juga merangkap sebagai ketua Tim I Iqtishod yang meliputi tiga wilayah, yakni Bandar Lampung, Pesawaran, dan Pringsewu.
"Keterlibatan P dalam kelompok teroris ini diduga mengetahui aliran dana JI dalam struktur korwil Lampung," jelas Pandra.
Pandra menambahkan, giat yang dilakukan tim Densus 88 ini baru sebatas penangkapan atau pengamanan terhadap terduga teroris.
Artinya, tim Densus belum melakukan penggeledahan sehingga belum diketahui barang bukti apa saja yang ikut diamankan.
"Terhadap terduga teroris ini akan dilakukan pemeriksaan secara intensif hingga 7 hari ke depan," tutur Pandra.