Terduga Teroris Diamankan di Lampung
Kebun Kurma Milik Jamaah Islamiah di Lampung Kerap Didatangi Orang, Warga Mengira Pengajian Biasa
Warga tak menyangka lahan kebun kurma di Pekon Gunung Megang digunakan untuk berkumpulnya kelompok terduga teroris. Warga mengira pengajian biasa.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Warga tak menyangka lahan kebun kurma di Pekon Gunung Megang, Kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus digunakan untuk berkumpulnya kelompok terduga teroris.
Sebagaimana diketahui yayasan organisasi terlarang Jamaah Islamiah (JI) Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) memiliki bisnis kebun kurma di Gunung Megang, Pulau Panggung, Tanggamus, Lampung.
Hal ini terungkap dari hasil pemeriksaan tersangka teroris Ir S yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di Lampung.
Satu di antara warga Gunung Megang, Hendro mengaku jika lokasi lahan kebun kurma yang dimaksud tersebut kerap di datangi sekelompok orang.
"Sering dulu banyak orang-orang datang, ya kami anggap saja mungkin lagi ibadah atau pengajian, sebab yang datang seperti aliran Islam," ujar Hendro.
Baca juga: Terduga Teroris yang Ditangkap di Lampung Jadi 8 Orang
Ia memuturkan jika warga tidak curiga dan menganggap orang-orang yang berkumpul di lahan kebun kurma tersebut hanya melakukan kegiatan biasa.
"Mungkin itikaf atau lainnya lah, sebab orang-orang yang datang juga begitu. Warga di sini ya anggapnya ibadah biasa gitu," terang Hendro.
Kendati demikian Hendro tak mengetahui persis kebun kurma milik yayasan organisasi terlarang Jamaah Islamiah tersebut sudah berproduksi atau belum.
"Kalau apakah jadi kebun kurma atau tidak, kami tidak tahu. Hanya dulu dengarnya mau ditanami kurma, katanya sedang dibuat lubang-lubang untuk tanamannya," tegas Hendro.
Untuk menuju ke lokasi kebun kurma tersebut, kata Hendri hanya ada satu akses jalan yang hanya bisa dilalui dengan jalan kaki.
Baca juga: Oknum PNS Terduga Teroris Ditangkap Densus di Lampung, Kepala OPD Pringsewu Diminta Deteksi ASN
"Lokasinya sekitar dua kilo dari pemukiman sini, sudah hampir dekati hutan register 31. Kalau habis hujan tidak bisa masuk ke sana, jalurnya juga ekstrem gitu," terang Hendro.
Disinggung soal nama pemilik lahan kebun kurma tersebut, Hendro mengatakan jika pemilik kebun tersebut bukan warga setempat.
"Jadi orang yang punya kebun itu bukan warga sini, dia dari kecamatan lain. Hanya punya kebun di sini. Selama itu ya tinggal di kebun, ngumbul gitu," terang Hendro.
Kendato demikian, Hendro mengakui jika sang pemilik kebun kurma tersebut berinisial S yang diduga ditangkap Densus 88 beberapa waktu lalu.
Kebun Kurma Milik JI
Yayasan organisasi terlarang Jamaah Islamiah (JI) Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) ternyata juga berbisnis kebun kurma di Gunung Megang, Pulau Panggung, Tanggamus, Lampung.
Fakta itu diketahui berdasarkan pemeriksaan dari tersangka teroris Ir S yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di Lampung.
Kepada polisi, S mengaku bisnis kurma itu menjadi program yang dicanangkan LAZ ABA.
"Pada saat munas LAZ Aba 2019 disampaikan sosialisasi program LAZ ABA di antaranya terkait pemberdayaan perkebunan kurma," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/11/2021).
Ramadhan menyampaikan LAZ ABA juga tengah mencanangkan penanaman kurma baru yang kini dalam proses pembuatan lubang di Gunung Megang, Pulau Panggung, Tanggamus, Lampung.
Ia menyampaikan penanaman kurma baru itu disediakan di atas tanah wakaf seluas 4 hektar.
Adapun lahan itu dibeli LAZ ABA dari seseorang berinisial S dengan harga Rp400 juta.
"Sudah disiapkan lahan tanah wakaf dan 4 hektar lahan rencana akan ditanami pohon kurma dimana 2 hektar merupakan wakaf dari S dan 2 hektar dibeli oleh ABA dari S seharga Rp400 juta namun masih kurang Rp175 juta," ujarnya.
Ia memastikan lahan tanah itu dikelola bukan perusahaan resmi dan tidak berbadan hukum.
Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror Polri menangkap 8 anggota teroris Jamaah Islamiah (JI) di wilayah Lampung sejak Minggu (31/10/2021).
Mayoritasnya adalah pengurus Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) Lampung.
LAZ ABA merupakan yayasan yang terafiliasi teroris Jamaah Islamiah (JI). Yayasan ini bertugas untuk menghimpun dana dari masyarakat.
Baca juga: Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris Lampung Selatan, Buku dan Majalah Diamankan
Tak lama setelah itu, Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap 5 anggota teroris JI di sejumlah wilayah di Jawa Timur.
Mereka diduga tergabung kelompok teroris JI yang sempat melakukan serangkaian pelatihan militer hingga pengiriman senjata api. ( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com / Tri Yulianto )