Berita Terkini Nasional

Oknum Polisi Rudapaksa Istri Tersangka Narkoba, Sebelumnya Rampas Harta Korban

Seorang oknum polisi rudapaksa istri tersangka narkoba, sebelumnya rampas harta korban dengan modus dibarter.

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi ditangkap polisi. Seorang oknum polisi rudapaksa istri tersangka narkoba, sebelumnya rampas harta korban dengan modus dibarter. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MEDAN - Seorang oknum polisi rudapaksa istri tersangka narkoba, sebelumnya rampas harta korban dengan modus dibarter.

Diketahui, enam oknum polisi peras istri tersangka narkoba, satu di antaranya bahkan merudapaksa korban di satu hotel di Medan.

Keenam oknum polisi tersebut bertugas di Polsek Kutalimbaru. Sementara korban berinisial MU (19), istri seorang tersangka narkoba.

Dalam pengakuannya, MU mengatakan polisi-polisi tersebut menguasai beberapa unit kendaraannya sehingga dia dibebaskan.

Keenam polisi tersebut kini disidang etik di Polrestabes Medan terkait dugaan tindak asusila dan pemerasan terhadap MU, Kamis (11/11/2021).

Baca juga: Pengakuan Mahasiswi Dibayar Rp 11 Juta oleh Oknum Polisi, Sempat Diberi Narkoba

Dalam sidang hadir yang bersangkutan Aiptu DR, Aipda SDB, Aipda HKR, Aiptu HG, Aipda SP dan Bripka RHL.

MU sejatinya adalah warga Aceh yang suaminya kini masih ditahan.

MU mengaku pada saat penggrebekan ada tiga orang yang ditangkap yakni, Andi Subrata dan Sayed Maulana beserta dirinya.

Namun mereka bertiga tidak dibawa langsung ke Polsek Kutalimbaru, melainkan dibawa ke sebuah tempat yang disebut mirip stadion.

Di situ MU mengaku diminta uang sebesar Rp 150 juta agar mereka bebas, namun ia tak memiliki uang.

Baca juga: Motornya Diobok-obok Panitia Superbike di Sirkuit Mandalika Lombok, Bos Ducati Murka

Begitu juga mertuanya yang sempat dihubungi.

Singkat cerita, MU pun dibebaskan dan diantar pulang kembali ke kosannya di Kecamatan Medan Helvetia.

Rupanya, pembebasan MU bukan saja karena ia disebut tak ada sangkut pautnya dengan sabu-sabu yang ditemukan polisi di jok sepeda motor teman suaminya.

Ternyata ia dibebaskan lantaran dua sepeda motor Yamaha Vixion, Suzuki Satria Fu, beserta empat handphone akan dikuasai oleh keenam polisi tersebut.

"Dengan alasan dibarter sama kereta (motor)."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved