Berita Terkini Nasional

Oknum Polisi Rudapaksa Istri Tersangka Narkoba, Sebelumnya Rampas Harta Korban

Seorang oknum polisi rudapaksa istri tersangka narkoba, sebelumnya rampas harta korban dengan modus dibarter.

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi ditangkap polisi. Seorang oknum polisi rudapaksa istri tersangka narkoba, sebelumnya rampas harta korban dengan modus dibarter. 

"Iya. Sudah kita sidangkan pada tahun-tahun lalu," ujarnya.

Zonni pun menjabarkan kasus Bripka RHL sebelumnya disidang disiplin sebanyak tiga kali karena tes urine positif narkoba.

"Sidang disiplin terakhir sekitar tahun 2017."

"Sudah 3 kali itu sidang disiplin dengan kasus yang sama," tutupnya.

Sebelumnya diketahui, korban tindak asusila yang dilakukan oknum polisi, anggota Polsek Kutalimbaru ternyata sedang hamil.

Diketahui, korban MU diajak oknum polisi anggota Polsek Kutalimbaru, Bripka RHL untuk melakukan hubungan layaknya suami istri di satu hotel yang tidak diketahui lokasinya.

"Pada saat itu sesuai dengan keterangan yang kita dapatkan si korbannya dalam kondisi hamil," tegas Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Donald Simanjuntak di Makopolda Sumut, Selasa (26/10/2021).

Donald menyebutkan adanya dugaan asusila tersebut, petugas kepolisian membentuk tim gabungan.

Adapun keterangan dari beberapa saksi, didapatkan adanya dugaan rudapaksa yang dilakukan oknum anggotanya.

"Saat ini masih kami undang saksi - saksi untuk kita klarifikasi, untuk menguatkan daripada bukti - bukti adanya dugaan yang dilakukan oleh oknum anggota tersebut," sebutnya.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan telah mencopot Kapolsek Kutalimbaru.

Tak hanya itu, Panca juga mencopot Kanit Reskrim dan Penyidik yang diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang istri tahanan.

Panca menyebutkan saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.

"Saya akan tindak tegas."

"Makanya tadi malam saya sudah copot yang bersangkutan termasuk Kapolseknya dan penyidiknya," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak Selasa (26/10/2021).

Panca menyebutkan akan menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum, apalagi sampai melecehkan istri tahanan dengan iming-iming atas kewenangannya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved