Berita Terkini Nasional

Oknum Polisi Rudapaksa Istri Tersangka Narkoba, Sebelumnya Rampas Harta Korban

Seorang oknum polisi rudapaksa istri tersangka narkoba, sebelumnya rampas harta korban dengan modus dibarter.

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi ditangkap polisi. Seorang oknum polisi rudapaksa istri tersangka narkoba, sebelumnya rampas harta korban dengan modus dibarter. 

"Kereta dua, HP 4, speaker, ATM, SIM sama buku hitam kereta satria," kata MU, Kamis (11/11/2021).

Pada saat mereka dibawa ke satu tempat, suaminya dan temannya ditutup matanya.

Sementara MU tidak lantaran ia bukan warga Medan.

Ia menyebutkan kalau lokasi masih berada di Medan.

Lokasinya pun disebut stadion luas.

"Lokasinya di daerah Medan Kota, cuma gak tau di mana lokasinya. Seperti stadion lapangan gitu, besar," ucapnya.

Pernah bermasalah

Bripka RHL yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap istri tahanan kasus narkoba itu, rupanya sempat bermasalah sebelumnya.

Hal itu pun dibenarkan oleh Kapolsek Polrestabes Medan Kombes Riko Sunarko saat dijumpai seusai rapat jajaran di aula Patriata Polrestabes Medan, Rabu (27/10/2021).

"Iya benar pernah (bermasalah)," katanya.

Ia mengaku tidak mengetahui kasus yang pernah menyeret nama anggotanya tersebut.

Sebab, perihal itu dikatakannya sudah kasus lama.

Riko juga tidak hapal tahun berapa terkait persoalan tersebut.

"Pastinya pernah bermasalah dan diproses. Coba tanya Kasi Propam," ujarnya.

Di samping itu, Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Zonni Aroma juga membenarkan Bripka RHL pernah tersandung kasus lain sebelumnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved