Pringsewu
Pemkab Pringsewu Mulai Buka Lahan Untuk Pelebaran Jalinbar Lampung
Pemkab Pringsewu mulai membuka lahan pembebasan untuk kepentingan pelebaran jalinbar Lampung. Ruas jalan yang dibongkar mulai dari Jembatan Bulokkarto
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu mulai membuka lahan pembebasan untuk kepentingan pelebaran Jalan Lintas Barat (Jalinbar) ibu kota Kabupaten Pringsewu, Jumat, 12 November 2021.
Pembukaan lahan ini ditandai dengan adanya alat berat berupa satu unit ekskavator di lokasi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pringsewu Imam Santiko mengatakan, pembongkaran lahan di tahap pertama sepanjang 300 meter di sisi sebelah kanan dan 300 meter di sisi sebelah kiri.
Sementara lebar sisi kanan dan kirinya masing-masing bertambah sekitar 4 meter dari bibir jalan yang ada saat ini.
Ruas jalan yang dibongkar mulai dari Jembatan Bulokkarto ke arah Pringsewu.
Baca juga: DPRD Pringsewu Lampung Evaluasi 138 Perda, Ada yang Sudah Tidak Sesuai
Tepatnya di wilayah Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu.
Ditambahkan Imam, lahan yang sudah dibebaskan sudah menjadi hak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu.
Namun pemkab masih memberi kelonggaran kebijakkan bagi masyarakat untuk membongkar sendiri bangunannya di lahan yang sudah dibebaskan.
Seperti yang masih membutuhkan kerangka atau besi dari pagar, bisa digunakan warga pemiliknya.
"Silahkan, tapi kami memberikan inisiatif mereka membongkar sendiri," tuturnya.
Baca juga: Batal Jadi Tuan Rumah Poprov 2022, KONI Pringsewu Lampung Tunduk Putusan Pemkab
Setelah memberikan kelonggaran waktu tersebut, kini Pemkab Pringsewu menerjunkan alat berat untuk membongkar lahan tersebut.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu kembali menyiapkan anggaran hingga Rp 2,3 miliar untuk meneruskan pembebasan lahan pelebaran Jalan Lintas Barat (Jalinbar) ibu kota Kabupaten Pringsewu.
Imam mengungkapkan, anggaran Rp 2,3 miliar itu dialokasikan di Tahun Anggaran (TA) 2022.
Terkait berapa meter lahan yang dibebaskan dengan anggaran sebesar itu, Imam mengaku belum tahu.
Dia mengungkapkan bahwa di lahan sepanjang 300 meter itu, masih ada yang bolong-bolong belum dibebaskan.
Sepanjang 300 meter itu merupakan pembebasan awal untuk lahan keperluan pelebaran.
Diantaranya untuk jalur dua dan jalur padestrian (pejalan kaki).
"Kami berharap yang masih bolong-bolong belum dibebaskan itu segera komunikasi ke PU," katanya.
"Siapin berkas ajukan pembebasan," lanjut Imam. ( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik B C )