Tanggamus

Disdukcapil Tanggamus Lampung Capai Terget Perekaman e-KTP 104 Persen, Berkat By Name-By Address

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tanggamus akhirnya bisa capai dan lebihi target perekaman e-KTP, capaian e-KTP saat ini sebanyak 450.579 orang.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tanggamus akhirnya bisa capai target wajib e-KTP. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS -  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tanggamus akhirnya bisa capai dan lebihi target perekaman e-KTP

Menurut Sekretaris Diadukcapil Darma Setiawan, mewakili Kadisdukcapil Maradona, capaian e-KTP saat ini sebanyak 450.579 orang, dari target wajib e-KTP 435.239 orang, atau 104 persen. 

"Ini capaian tertinggi sejak Kabupaten Tanggamus ada. Selama ini target wajib e-KTP tidak pernah tercapai, baru sekarang bisa dicapai," ujar Darma, Minggu (14/11/2021).

Ia mengaku, guna wujudkan capaian itu disebarkan data by name-by address atau nama dan alamat riil ke seluruh pekon.

Lalu diverifikasi hingga didapat data riil tiap warga Tanggamus.

Baca juga: Duka Keluarga Pemulung di Tanggamus Lampung, Anaknya Tewas Tenggelam di Pantai Cukuh Batu

"Dari data verifikasi itu akhirnya didapat laporan seperti orangnya sudah meninggal, pindah, sampai data ganda. Itu tidak terlaporkan dan jumlahnya banyak. Itu yang buat target tidak tercapai," ujar Darma. 

Kemudian data orang yang sudah tidak ada lagi dilakukan penghapusan.

Cara penghapusannya data dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk penghapusan. 

"Jumlah data yang kami ajukan ada 49 ribu orang, akhirnya pusat setujui 42 ribu dihapus. Sisanya tidak boleh dihapus karena orangnya masih ada namun tidak tinggal di sini," terang Darma.

Menurutnya dengan berkurangnya target wajib e-KTP, maka jumlah penduduk pun berkurang.

Baca juga: Bupati Tanggamus Lampung Panen Perdana Padi Organik Hasil Pendampingan IPB

Akhirnya diketahui jika e-KTP terbit dan hasil perekaman e-KTP selama ini tinggi, namun terlihat kurang terus akibat data tidak riil. 

"Kami selama ini kebingungan, sebab perekaman keliling selalu kami adakan, pembuatan online juga ada, tapi kok target masih tidak tercapai," ujar Darma.

Kini jumlah riil penduduk Tanggamus saat ini ada 612.115 jiwa yang telah miliki nomor induk kependudukan.

Di dalamnya ada yang sudah miliki e-KTP, dan belum karena usianya belum masuk wajib e-KTP

"Sebenarnya jumlah itu benar-benar tepat juga belum, kami yakin masih ada beberapa orang yang belum tercatat. Maka kami minta warga yang belum punya e-KTP segera melapor," ujar Darma.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved