Lampung Utara
2 Pencuri Rp 165 Juta Modus Pecah Kaca Mobil di Lampung Utara Ditembak Polisi
Keduanya diduga merupakan pelaku pencurian uang milik Anton Cawis Utomo (30), warga Desa Margorejo, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara, Senin (1/
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Dua tersangka pencurian uang nasabah bank dengan modus pecah kaca mobil di Lampung Utara diamankan polisi.
Keduanya yakni Andriansyah (31), warga Lubuk Linggau Barat II, Kabupaten Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, dan Agung Rinaldi (25), warga Desa Kepala Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Mereka diamankan oleh Polres Lampung Utara dan Polres Bengkulu, Sabtu (12/11/2021).
Keduanya diduga merupakan pelaku pencurian uang milik Anton Cawis Utomo (30), warga Desa Margorejo, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara, Senin (1/11/2021) lalu.
Baca juga: BREAKING NEWS Pecah Kaca Jeep Rubicon, Maling di Bandar Lampung Gasak Rp 200 Juta
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail menerangkan, korban saat itu baru mengambil uang sebanyak Rp 165 juta dari Bank BRI.
Rupanya kedua tersangka sudah mengikuti korban sejak dari bank tersebut.
Sesampainya di Jalan Ahmad Akuan, Rejosari, Kotabumi, ban mobil korban kempis.
“Korban berinisiatif menambal ban. Para pelaku langsung beraksi,” kata Kurniawan saat menggelar ekspose di Mapolres Lampung Utara, Senin (15/11/2021).
Seusai memecah kaca mobil dan mengambil uang ratusan juta, kedua tersangka langsung kabur.
Baca juga: Persoalan Siswa SD N 3 Padang Cermin Pecah Kaca Sekolah, Wali Murid Sudah Minta Maaf
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, KBO Satreskrim Poles Lampung Utara Iptu Demy Abtriyadi berhasil mengidentifikasi pelaku.
Dia mendapat informasi adanya penangkapan pelaku pencurian di Jakarta.
Setelah didalami, pelaku tersebut juga beraksi di Lampung Utara.
Jumat (12/11/2021) sekira pukul 15.30 WIB, Angga Renaldo diamankan di kediamannya di Desa Kepala Curup, Kecamatan Bindu Ring, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Agung diamankan pada hari yang sama pukul 18.00 Wib di jalan raya Pasar Lubuk Linggau, ketika hendak pulang ke rumahnya.
Kedua tersangka diberikan tembakan pada kaki karena melawan petugas.